Kota Pontianak

Pelaku KDRT Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat

×

Pelaku KDRT Diamankan Oleh Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV- Sat Reskrim Polsek Pontianak Barat melalui unit PPA pimpinan Ipda Usmantoro berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama SN alias Heri (40 tahun) yang diduga telah melakukan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya sendiri inisial Nrh (33 tahun),warga jalan Komyos Sudarso Gang Jeruju II No.73 Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat.

Korban Nrh (33) yang mendapat pelakuan KDRT dari pelaku SN (40) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat pada (23/1).

Menurut pengakuan korban Nrh (33) kejadian tindak pidana KDRT tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 pukul 20.00 WIB di rumahnya, di jalan Komyos Sudarso Gang Jeruju II No.73 Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat,” Kata Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, SH.MH kepada awak Media, Minggu (27/1).

Menurut Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis SH.MH, Kronologis kejadiannya, terjadi saat korban Nhr (33) bersama pelaku dan anak-anak sedang berada dirumah.

“Korban yang mendengar laporan dari tetangga dan teman-teman anak korban bahwa anak korban yang perempuan sering kumpul bersama laki-laki, maka korban memarahi anaknya tersebut namun anak korban selalu membentak korban maka korban memukulnya dengan gagang sapu. Setelah dipukul anak korban menangis dan melaporkannya kepada pelaku.

Mendengar laporan tersebut maka pelaku langsung menampar korban sebanyak 1 (satu) kali karena korban merasa memukul anak tersebut untuk pelajaran supaya tidak lagi kumpul dengan laki-laki maka korban membela diri dan terjadilah percekcokan mulut antara korban dan pelaku.

Pelaku yang saat itu malu didengar oleh tetangga maka pelaku langsung emosi dan mengambil sapu yang ada di dekatnya dan memukul korban dengan sapu terbuat secara berkali-kali yang diaman mengenai lengan kiri dan pinggul korban, setelah memukul dengan gagang kayu pelaku juga meninju korban di bagian wajah sebanyak 3 (tiga) kali. Atas kejadian ini korban melaporkannya ke kantor Polsek Pontianak Barat,” Ucap Kompol Bermawis menjelaskan.

Dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, anggota Jatanras Polsek Pontianak Barat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya. Dan tanpa melakukan perlawanan pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini tidak ada barang bukti yang disita, sebab barang bukti gagang sapu masih dalam pencarian karena sudah dibuang oleh pelaku.(Dedi/Ismail).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: