Kota Pontianak

Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Raih Penghargaan Dari Kemenhukham RI

×

Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Raih Penghargaan Dari Kemenhukham RI

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV– Kemenhukham RI melalui Kanwil Kemenhukham Provinsi Kalbar memberikan apresiasi dan perhargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, di Kanwil Kemenhukham Kalbar, jalan K.S.Tubun Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/1).

Perhargaan dari Kemenhukham RI diberikan, bertepatan dengan perayaan Hari Bhakti Imigrasi yang Ke 69 tahun dan atas keberhasilan dari kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, baik dari segi pelayanan, maupun dari segi penindakan hukum keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Drs. Adhar, MH mengatakan, bertepatan dengan peringatan HBI ke 69, ada beberapa penghargaan yang diperoleh Kantor Imigrasi I TPI Pontianak diantaranya, sebagai Kantor Imingrasi yang terbanyak melakukan tindakan Administratif Keimigrasian, yaitu sebanyak 267 orang WNA dan terkait pencegahan TKI Non Prosedural dengan menolak sebanyak 433 pemohonan penerbitan paspor, yang dicurigai sebagai TKI Non Prosedural,” tutur nya.

Tahun lalu juga kita lakukan Pro Justisia terhadap 23 orang. Dan untuk tahun ini kita Pro Justisia 1 orang, sementara dalam penanganan penuntutat (P21). Selain itu, tahun ini juga kita telah menolak kedatangan 7 orang WNA di bandara Internasional Supadio Pontianak, serta berhasil menangkap 1 (satu) orang buronan Interpol, sehingga pihak Kememhukham RI juga memberikan penghargaan yang diberikan kepada petugas kita, Syoni Nurwenda, S.Kom., MM,” Ucap Drs. Adhar MH.

Kakanwil Kemenhukham saat berikan penghargaan dari Kemenhukham RI kepada kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak berserta jajarannya, atas pencapaian keberhasilannya.(28/1).

Penghargaan dari Kemenhukham RI juga diberikan kepada Jovial Repani, S.Kom dalam penerapan Aplikasi Pendaftaran Paspor Online pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melalui aplikasi Pasport Reservation Online (PRO) Pontianak. “Kedepan pihak imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya,” tutur Drs. Adhar MH.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemnhukham Kalbar Rochadi Iman Santoso, SH., MH dalam wawancaranya memberi apresiasi dan ucapan selamat HBI ke 69 kepada seluruh jajaran Imigrasi. “Dengan penerapan layanan elektronik, dipastikan praktek percaloan permohonan paspor tidak akan ada, dan tidak akan terjadi lagi,” Ujar nya menjelaskan.(Dodi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: