Sintang.BorneOneTV- Beberapa orang perwakilan orang tua murid SDN 11 dan SMPN 6 Desa Begelang Jaya Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang mendatangi kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu (24/1).
Kedatangan para orang tua siswa tersebut untuk mempertanyakan pencairan dana kartu Pendidikan Indonesia Pintar ( PIP) dari tahun ajaran 2016 s/d 2018.
Kami selaku orang tua murid belum pernah menerima dana tersebut sementara anak kami mendapatkan kartu PIP tersebut,” ujar YN salah satu perwakilan dari orang tua murid.
Dari informasi yang kami peroleh untuk siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp. 450.000/tahun, dan siswa SMP bervariasi mulai dari Rp. 375.000 – 750.000/tahun. Dan dari data yang kami dapat bahwa untuk tahun 2018 ini Oknum kepala Sekolah sudah melakukan pencairan tahap ke 6. Dan yang jadi pertanyaan kami selaku org tua murid, ke mana larinya dana tersebut selama ini ?? Kata YN perwakilan dari orang tua murid.
Menurut para perwakilan dari orang tua murid, dugaan penyelewengan tersebut sudah dilaporkan pihak Polres sintang. Namun pihak Polres memyarankan agar dilaporkan terlebih dahulu ke Polsek Nanga Merakai, Ucap para perwakilan orang tua murid.
Untuk pencairan boleh di lakukan secara kolektif oleh kepala sekolah yang bersangkutan dengan beberapa pertimbangan dan persyaratan yang berlaku.
Terhitung selama 5 hari setelah pencairan dana tersebut harus di serahkan kepada pihak siswa yang mendapatkannya, dan pelaporan pencairan dana secara kolektif rentang 10 hari masa kerja harus di laporkan kepada dinas pendidikan kab/Kota. ( yusri).