Pontianak,BorneoneTV, dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidj telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Pos PLBN untuk di dua Kabupaten yang telah disetujui yaitu PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
“Kalau untuk masalah lahan kita tidak ada masalah di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang dan Sungai Kelik, Kabupaten Sintang. Karena lahan untuk pembangunan Pos PLBN itu sudah tersedia,” kata H Sutarmidji, Rabu (30/1) saat ditemui kantornya.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi akan melakukan koordinasi dengan dua kabupaten tersebut. Bahkan untuk jalan ke sungai kelik pun sudah dianggarkan dalam APBD Kalbar tahun 2019.
“Kita akan kordinasikan dengan dua kabupaten, untuk sungai kelik jalannya sudah dianggarkan. Insyaallah pembangunannya tahun ini ada Rp. 48 Miliar dari pemerintah pusat dan Rp. 12 Miliar dari Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten Sintang juga sudah disiapkan, mudah-mudahan tahun depan bisa sampai ke sana,” ujarnya.
Rencananya dalam waktu dekat Gubernur Kalbar H. Sutarmidji akan memanggil kedua Bupati kabupaten yang akan dibangun Pos PLBN guna mempercepat pembangunan tersebut. Tak hanya itu saja, kedepannya dirinya akan membuat regulasi terkait pintu border tersebut agar bisa menjadi pintu ekspor Indonesia.
“Tinggal kita buat regulasi, bagaimana border itu bisa jadi pintu ekspor, dan bagaimana border itu bisa menarik wisatawan khususnya di perbatasan. Guna meningkatkan ekonomi diperbatasan,” tuturnya.
Dengan meningkatkan ekonomi di perbatasan itu, bisa mensejahterakan masyarakat sekitar. Jadi tidak perlu lagi bertransaksi di negara Malaysia dan peningkatan ekonomi diperbatasan harus ada.
“Harus ada kegiatan perekonomian di perbatasan, nanti akan kita buat pasar disekitar border. Nanti transaksi ekonomi disitu bukan di seberang, jangan sampai ekonomi kita masuk ke sana,” tegasnya.
Guna meningkatkan ekonomi diperbatasan, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten harus memiliki berbagai inovasi agar perekonomian diperbatasan bisa menjadi membantu perekonomian daerah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten harus mempersiapkan perekonomian diperbatasan, harus ada inovasi. Agar menarik orang Malaysia untuk berbelanja ke daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten harus melakukan survei apa yang menjadi daya tarik ekonomi disitu, kalo tak pernah survei pasar bagaimana kita bisa menarik perekonomian disitu,” kata Sutarmidji.
Berdasarkan website lama resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) selain Provinsi Kalbar ada empat provinsi lainnya yang akan dibangun Pos PLBN.
Adapun 11 PLBN tersebut akan dibangun di 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
11 PLBN yang akan dibangun itu antara lain PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Long Midang/Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Klimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
(Lay).