Kab Kubu Raya

Musrembang Masyarakat Desa Sungai Belidak Keluhkan Minimnya Inspratruktur

×

Musrembang Masyarakat Desa Sungai Belidak Keluhkan Minimnya Inspratruktur

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya.BorneOneTV–Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap,Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2019-2020 yang di hadiri Camat Sungai Kakap.Tampak hadir dalam acara itu,Tugiono SE,Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sungai Kakap,Plt Junaidi, para Ketua RT,RW,BPD,LPM, PKK,Karang Taruna,para tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam sambutan Kepala Desa (Kades) yang biasa disapa.Pendi,H.Usman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan desa,tim Kecamatan Sungai Kakap, “Alhamdulillah,untuk tahun 2019 ini kita masih dapat melakukan agenda Musrenbangdes,tujuannya untuk melakukan turut serta menampung aspirasi serta usulan-usulan warga terkait program pembangunan wilayah pada masing-masing RT, RW,”ujarnya.

berharap mudah-mudahan dari usulan yang sudah masuk nantinya dapat terakomodir dan terealisasi,sesuai dengan kebutuhan warga.Sementara itu,Kepala Desa Sungai Belidak juga menjelaskan untuk wilayah Desa Sungai Belidak ada sebanyak 18 RT,dengan dibagi menjadi RW 4 dan 4 Dusun,hasil dari Musrenbangdes ini dari semua usulan yang sudah masuk akan dilaksanakan pada tahun 2019/2020 nanti.Setelah itu akan di masukkan ke dalam format untuk dibawa pada tingkat Musrenbang Kecamatan.Ucapnya

Camat Sungai Kakap mengutarakan hasil dari Musrenbangdes selambat-lambatnya sudah terkumpul paling lambat pada.tanggal 22 Februari 2019 ini,dari semua usulan yang sudah masuk akan dilaksanakan pramusrenbang kecamatan untuk jadwal menunggu keputusan dari Pemda KKR.jelasnya.

“Masih banyak pembangunan yang belum di lakukan,akan di bangun pada tahun 2019.Jika sampai selesai semua tidak terserap lagi,maka akan di laksanakan pembangunan pada tahun anggaran 2020 menjadi usulan akan di masukkan ke dalam format untuk dibawa pada tingkat Musrenbang Kecamatan”ujarnya.

Musrembangdes ini adalah diskusi, marilah semua yang harus dibahas bersama sama,kegiatan Musrenbangdes ini tidak lain dalam rangka menampung usulan dan aspirasi warga terhadap kebutuhan pembangunan lingkungan di wilayah Desa Sungai belidak ini.Nantinya dari seluruh usulan yang sudah ditampung oleh pihak desa akan di lanjutkan kepada Musrenbang tingkat Kecamatan,” kata Tugiono SE.

Sementara Kepala Desa Sungai belidak Ependi H.Usman mengatakan apa yang di usul kan melalui musrembang Des kali ini ini bukan lah ususulan kepala Desa tapi ini usulan warga melalui musawarah desa tapi kalau secara pribadi yang saya usulkan adalah Isfratruktur mengingat dan menimbang Desa sungai belidak ini sangat ketinggalan sekali Pembangunan Inspratukturnya di banding Desa Desa Lain,Jadi kalau kita ambil persentase dari saya menjabat sebagai kepala desa selama tiga tahun itu baru sekitar 20% jalan Haji Jelai saja belum 100% Dusun karya maju belum 40% Dusun Karya muda belum 10% jadi ini lah rencana nya dana ADD dan sepakat dalam musrembang Des ini bagaiman kita prioritaskan inspratruktur dulu

Sedangkan kita dapat dari APBD tahun 2019 hanya 5 titik aspal sensit itupun dari lima titik,satu titik hanya 95.000.000 juta sampai dimana dana itu sementara luas wilayah Desa Sungai belidak 18 hektar meter persegi dan dibandingkan itu dari 15 Desa sebelum adanya pemekaran penduduknya hanaya sekita tiga rubu paling kecil Des sungai belidak ini dari Desa desa lain.Katanya

dan di singgung adanya wacana pemekaran Desa dan kecamatan Ependi kepala Desa Sungai belidak dia mengatakan mengingat Kecamatan Sungai Kakap sudah wajib di mekarkan menimbang pal 9 itu sangat luas wilayahnya dan sangat padat penduduknya begitu juga Desa Punggur Kecil bagai mana itu pemekaran maka saya sebagai kepala Desa secara Pribadai kalau pemekaran antara punggur dengan Kakap maunya saya untuk menentukan tapal batas harus menggunaka batas alam.

jadi batas alam tidak mungkin akan terjadi pergeseran dan tidak akan terjadi keributan antara desa di karnakan selama ini yang jadi masalah adalah tapal batas ribut antara satu desa kedesa satu Kota Madia dan Kabupaten kalau kita menggunakan batas alam itukan tidak ada masalah,alam yang sudah membuata aturan salah satu contoh untuk tapal batas kita gunakan sungai.tegasnya(Tim/Dedi Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *