Kab Mempawah

Peresmian KPP Mikro Mempawah

×

Peresmian KPP Mikro Mempawah

Sebarkan artikel ini

 

Mempawah, BorneoneTV – Untuk melayani dan menjangkau wajib pajak yang lebih luas dengan tambahan layanan wajib pajak, Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, yang di wakili oleh Pj Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail, Selasa (29/1/2019), kemarin, meresmikan uji coba KPP Mikro Mempawah, yang diselenggarakan di Kantor KP2KP Mempawah. Hadir dalam acara tersebut, KA Kanwil DJP Kalbar, Farid Bachtiar, KA KPP Mempawah, Soeharto, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj Sekda Mempawah, Ismail mengatakan, pemerintah daerah sangat apresiasi bahwah dengan adanya KPP Mikro di Mempawah ini, menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat terkait dengan persoalan pajak. Dengan dibentuknya KPP Mikro Mempawah diharapkan wajib pajak dapat memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih optimal.

“Saya berharap uji coba ini bisa naik kelas nantinya. Dengan berjalannya waktu di tahun 2020 tidak lagi uji coba tetapi memiliki kantor sendiri di Kabupaten Mempawah ini. Saya yakin adanya Mikro ini, kedepan potensi pertumbuhan ekonomi di Mempawah juga semakin meningkat, karena hal-hal yang mengenai masalah pajak bisa diselesaikan di Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.

Menurut KA Kanwil DJP Kalbar, Farid Bachtiar, inisiatif transformasi KP2KP menjadi KPP Mikro dilakukan untuk memperbaiki segmentasi wajib pajak dan menjangkau lebih banyak. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum atau tidak tersentuh oleh DJP, karena kurangnya SDM yang ada dan wilayah yang luas.

“Selama masa uji coba, lokasi yang kita tunjuk sebagai daerah uji coba KPP yaitu, Kecamatan Mempawah Timur dan Kecamatan Mempawah Hilir. Dengan adanya KPP ini, diharapkan masyarakat utamakan wajib pajak dapat memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih optimal, meningkatkan kepatuhan, dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak bagi pembangunan,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, Farid Bachtiar mengatakan, KPP Mikro sebagai bagian Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian keuangan juga menjadi bagian Reformasi Perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dilakukan untuk mewujudkan DJP sebagai lembaga administrasi perpajakan yang kredibel.

“Pemerintah juga serius melaksanakan program Reformasi Perpajakan untuk mencapai penerima pajak yang lebih berkelanjutan. Bagi masyarakat dan wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id,” tuturnya. (yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: