Pontianak ,BoneoneTV ,Polsek Pontianak Kota berhasil menciduk tiga tersangka pencurian di cafe jingga depan mall matahari jln jendral Urif ,ketiga tersangka inisial EMAN BUSET dengan IVAN alias JO dan jeffri yang merupakan pelaku pencurian Tabung gas masing masing ukuran 5 kg dan 3 kg,- 2 buah speker aktip ,- 1 buah kompor gas ,- 48 kaleng susu omela milk,70 set kursi dan tong penampung air milik syaful warga jl tebu gg padat karya kecematan Pontianak barat pemilik café jingga .
Pengungkapan kasus pencurian berawal dari laporan korban ke Mapolsek Pontianak Kota , menurut Kapolsek Pontianak kota Kompol Abdulah Syam , kronologis kejadian Pada hari jumat tanggal 25 januari 2019 sekira jam 08.00 wib di jalan jendral urip depan mall Matahari kel. Darat sekip Pontianak kota , korban tiba di cafe jingga miliknya dilihat gerobak tempat menyimpan barang2 posisi terbuka setelah dilihat kedalam ternyata ada barang2 nya hilang berupa sekitar 70 buah kursi plastik warna biru dan atas kejadian tersebut melaporkan ke polsek kota .
Dari hasil pengembangan tertangkapnya pelaku an. EMAN BUSET dg IVAN als JO pada tanggal 28 jan 2019 didapat inpormasi ada pelaku lain lagi yaitu an. JEPRI als JEP selaku tukang parkir depan mall matahari telah mengambil barang lain milik korban berupa tong penampung air, dan setelah ditanyakan kembali kepad korban dibenarkan , lalu setelah diteliti kembali barang2 lain selain kursi dan tong penampung air.,Ketiga tersangka pencurian ini dijerat dengan pasal 363 KUHP(dedi /wuri editor )