Kota Pontianak

Aktor Dibalik Penyeludupan Ikan Arwana 4500 Ke Malaysia Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka?

×

Aktor Dibalik Penyeludupan Ikan Arwana 4500 Ke Malaysia Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV- Kasus penyeludupan 4500 ekor ikan arwana senilai 2 Miliar lebih menggunakan BUS Antarby8 Negara EVA yang berhasil di gagalkan oleh BKIPM yang bekerjasama dengan petugas Gabungan Imigarsi, Custom, Quarantine (ICQ) dan Pasukan pengaman perbatasan serta Polsek Entikong pada, Minggu (13/1/2019) lalu, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan petugas PPNS BKIPM Kelas I Pontianak, jalan Arteri Supadio KM 18 , Desa Arang limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

Kasubseksi Tata pelayanan Stasiun KIPM Kelas I Pontianak
Abdul Mi’raj Jailani, A.Pi kepada awak media mengatakan (31/1), kasus terus berlanjut dan sedang dalam tahap penyelidikan. Sementara masih mendengarkan keterangan dari para saksi, sampai saat ini sudah ada 13 saksi yang kita periksa dan belum kita tetapkan sebagai tersangka,” Ujar nya.

Menurut nya, ikan Arwana yang berhasil digagalkan bukan merupakan habitat ikan arwana yang ada di kalbar, sehingga sudah bisa di pastikan ikan arwana tersebut di datangkan dari luar. Dan untuk mendatangkan ikan tersebut ke Kalbar pasti melibatkan pihak perusahaan resmi dalam proses pengiriman dan penerimaannya,” kata A.M Jaelani.

Namun, hingga saat ini perusahaan dengan inisial (D) yang sebutkan, dan diduga kuat ikut terlibat belum di tetapkan sebagai tersangka.

Dan kenapa sampai saat ini belum ada yang kita tetapkan sebagi tersangka, termasuk sopir bus nya, karena kita masih mendalami siapa aktor atau dalang dibelakangnya,” Ucap A.M. Jaelani.(Wuri/ Dodi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: