Pontianak,BorneoneTV .KepalaKepolisian (Wakapolda) Kalbar Brigjen Pol Dra Sri Handayani MH, mengingatkan advokat sebagai pendamping, kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana. Artinya, sangat vital posisinya dalam criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.
“Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan,” tutur Brigjen Pol Dra Sri Handayani MH, Rabu (30/1) saat hadir pada kegiatan Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019. Acara itu digelar di Hotel Kini Kota Pontianak dan didampingi Wadir Reskrimum Polda Kalbar AKBP Joko Sadono.
Wakapolda Kalbar berharap Musda DPD Ikadin Kalbar tahun 2019 dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa manfaat bagi perkembangan profesi advokat. Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum.
“Kepada peserta musyawarah untuk menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan. Menjadi tauladan dalam menjalankan profesi advokat. Menyadari bahwa kehadiran advokat haruslah memberikan manfaat yang bisa oleh para pencari keadilan tanpa pamrih,” harapnya.
Mantan Kasetukpa Lemdiklat Polri itu menuturkan, Polri, khususnya Polda Kalbar berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan cara berkinerja dengan benar atau yang diakronimkan sebagai ‘Polda Kalbar Berkibar’.
“Salah satu program prioritas kami adalah zero illegal dan zero tolerance yang memiliki korelasi dengan pemberantasan mafia-mafia termasuk mafia peradilan. Hal ini tentunya tidak dapat dicapai sendiri oleh Polda Kalbar tanpa bantuan dari penegak hukum lain, termasuk advokat. Maka, dengan demikian, penghormatan terhadap ketentuan beracara dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi dan etika moral menjadi hal yang mutlak dibutuhkan guna mendukung pemberantasan mafia peradilan,” ucapnya.
Sesuai dengan tema Musda tahun ini yakni “Ikadin Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat Pancasilais” serta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 bulan april mendatang,
Dirinya juga berharap, kepada seluruh tamuWakapolda Kalbar : Kehadiran Advokat Harus Memberikan Manfaat
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalbar Brigjen Pol Dra Sri Handayani MH, mengingatkan advokat sebagai pendamping, kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana. Artinya, sangat vital posisinya dalam criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.
“Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan,” tutur Brigjen Pol Dra Sri Handayani MH, Rabu (30/1) saat hadir pada kegiatan Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019. Acara itu digelar di Hotel Kini Kota Pontianak dan didampingi Wadir Reskrimum Polda Kalbar AKBP Joko Sadono.
Wakapolda Kalbar berharap Musda DPD Ikadin Kalbar tahun 2019 dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa manfaat bagi perkembangan profesi advokat. Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum.
“Kepada peserta musyawarah untuk menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan. Menjadi tauladan dalam menjalankan profesi advokat. Menyadari bahwa kehadiran advokat haruslah memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh para pencari keadilan tanpa pamrih,” harapnya.
Mantan Kasetukpa Lemdiklat Polri itu menuturkan, Polri, khususnya Polda Kalbar berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan cara berkinerja dengan benar atau yang diakronimkan sebagai ‘Polda Kalbar Berkibar’.
“Salah satu program prioritas kami adalah zero illegal dan zero tolerance yang memiliki korelasi dengan pemberantasan mafia-mafia termasuk mafia peradilan. Hal ini tentunya tidak dapat dicapai sendiri oleh Polda Kalbar tanpa bantuan dari penegak hukum lain, termasuk advokat. Maka, dengan demikian, penghormatan terhadap ketentuan beracara dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi dan etika moral menjadi hal yang mutlak dibutuhkan guna mendukung pemberantasan mafia peradilan,” ucapnya.
Sesuai dengan tema Musda tahun ini yakni “Ikadin Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat Pancasilais” serta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 bulan april mendatang,
Dirinya juga berharap, kepada seluruh tamu dan peserta musda sekalian untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Salah satu caranya dengan tidak ikut terjebak dalam pusaran hoaks dan hate speech. Karena Pemilu berkualitas ditandai dengan minimnya gesekan horizontal dan gesekan vertikal pada tiap tahapan pemilu. Ada hal yang sangat krusial yaitu integritas NKRI sebagai hal paling utama yang harus kita jaga dan rawat bersama,” ujarnya. (Lay). dan peserta musda sekalian untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Salah satu caranya dengan tidak ikut terjebak dalam pusaran hoaks dan hate speech. Karena Pemilu berkualitas ditandai dengan minimnya gesekan horizontal dan gesekan vertikal pada tiap tahapan pemilu. Ada hal yang sangat krusial yaitu integritas NKRI sebagai hal paling utama yang harus kita jaga dan rawat bersama,” ujarnya. (Lay).