Kota Pontianak

Barang Bukti 1867,36 Gram Sabu dan 1555 Gram Ganja Dimusnahkan Polda Kalbar

×

Barang Bukti 1867,36 Gram Sabu dan 1555 Gram Ganja Dimusnahkan Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV- Pada 21 Januari 2019, Polda Kalbar melakukan Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di Balai Kemitraan Polda Kalbar. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kalbar melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Alun Alun Kapuas, pada Senin (4/2).

Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono, pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini dilakukan dalam upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Peredaran Narkoba ini dapat menghilangkan satu generasi di bawah kita. Untuk itu, pagi ini kita semua bersama-sama memusnahkan barang haram ini sehingga ke depan kita berharap zero narkoba di Kalimantan Barat,” ujar Kapolda Kalbar.

Kapolda juga menyebutkan, dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba ini, Polda Kalbar mengamankan mengamankan tujuh orang tersangka ( lima pria, dua wanita), dimana dari mereka terdapat satu pasangan suami istri.

Adapun, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari sabu berjumlah 1867,36 gram dan ganja berjumlah 1555 gram.

“Jika kita asumsikan, satu gram sabu dapat digunakan untuk delapan orang, dan estimasi harga nya sekitar 1,6 juta. Maka dari 1867 gram, kita dapat menyelamatkan sebanyak 14.939 orang calon pengguna sabu,” ungkap Kapolda Kalbar. (Tim/ Martono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: