Kab Kubu Raya

Wakil Bupati Kubu Raya Apresiasi Rumah Pintar Pemilu

×

Wakil Bupati Kubu Raya Apresiasi Rumah Pintar Pemilu

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya.BorneOneTV– Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi keberadaan Rumah Pintar Pemilu RPP “Layar Meretas” Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya. Rumah Pintar Pemilu atau RPP sangat strategis sebagai sarana informasi yang terkait dengan upaya pendidikan politik kepada masyarakat.

“Melalui keberadaan RPP ini mudah-mudahan dapat menjadi sebuah media, terutama bagi masyarakat untuk bisa memperoleh akses informasi tentang kepemiluan maupun sistem bernegara di Indonesia,” ujar Hermanus saat menghadiri peresmian RPP Layar Meretas di Kantor KPU Kabupaten Kubu Raya di Jalan Adi Sucipto KM. 15,2 Kabupaten Kubu Raya, Senin (4/2).

Hermanus menilai RPP sangat penting karena memberikan gambaran dan informasi kepada masyarakat khususnya tentang bagaimana aktivitas kepemiluan yang berlangsung di Indonesia. Terlebih dengan sejarah pemilu di Indonesia sudah cukup panjang, yakni sejak tahun 1955 silam.
“Mungkin masih banyak masyarakat yang belum memahami sejak kapan Indonesia melaksanakan pemilu. Karena itu, data-data yang ada berkaitan dengan hal-hal tersebut tentunya juga akan dapat diakses oleh masyarakat dengan cara berkunjung ke RPP ini,” kata Hermanus.

Karena itu, Hermanus menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut baik keberadaan RPP. Terlebih RPP berada di lokasi yang strategis yakni di jalur perlintasan masyarakat. Termasuk di lingkungan instansi pemerintahan lainnya. Sehingga diharapkan akan menarik perhatian dan memudahkan warga untuk berkunjung.
“Kami mengucapkan selamat atas diresmikannya RPP ini. Mudah-mudahan dengan adanya RPP ini juga bisa berkontribusi bagi peningkatan angka partisipasi pemilih,” harapnya.

Hermanus menuturkan di antara tugas berat penyelenggaraan pemilu 2019 adalah berusaha mencapai target tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen secara nasional. Beban tersebut, menurut dia, seharusnya tidak hanya dipikul oleh penyelenggara pemilu. Masyarakat pun harus berpartisipasi dalam membantu meningkatkan angka partisipasi pemilih.
“Mudah-mudahan dengan adanya RPP ini dapat semakin mendongkrak dan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 nanti. Sekarang pemerintah sudah menargetkan 77,5 persen. Waktu yang tersisa sekitar 72 hari ini mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bagaimana bisa menyukseskan pemilu tanggal pada 17 April nanti,” sebutnya.

Secara khusus Hermanus berharap KPU bersama pihak terkait lainnya memberikan perhatian khusus pada upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Yakni terkait pemilihan yang akan dilakukan, di mana pemilih akan memilih anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden-wakil presiden. Menurut dia, potensi kebingungan pemilih dalam menghadapi kompleksnya pemilu April nanti harus segera diantisipasi.
“Terkadang masyarakat masih belum mampu membedakan mana-mana yang dipilih. Meskipun nanti ada penandanya berupa kertas suara dengan warna berbeda-beda. Apalagi nanti tidak ada gambar kecuali untuk DPD dan presiden. Nah, ini yang juga harus disampaikan,” pesannya.

Hermanus menambahkan, tugas besar penyelenggara pemilu tidak sebatas meningkatkan partisipasi pemilih. Selain partisipasi yang meningkat, dirinya berharap para pemilih juga nantinya dapat menggunakan hak pilih di bilik suara dengan tepat.
“Betul-betul mencoblos pada tempat yang sudah ditentukan. Jangan sampai salah tempat dalam mencoblos sehingga keliru dalam memakai hak pilihnya. Ini menjadi tugas kita bersama. Jadi fungsi RPP tidak saja media informasi kepemiluan secara umum, tapi terpenting juga adalah bagaimana partisipasi pemilih meningkat dan surat suara yang dicoblos tidak ada yang rusak akibat salah pakai,” pesannya.
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Musa, mengatakan Rumah Pintar Pemilu adalah program KPU pusat yang disampaikan ke KPU kabupaten/kota. Ia menerangkan RPP bertujuan menginformasikan kepada publik terkait hal-hal yang berkaitan dengan proses pemilu secara utuh. Menurutnya, selama ini masyarakat hanya sekadar mengetahui proses pencoblosan.
“Padahal seyogyanya pemilu adalah tahapan yang sangat panjang,” ujarnya.

Musa menyatakan RPP juga menjadi upaya KPU dalam mendongkrak peran serta dan partisipasi masyarakat pemilih. Makna dari “rumah pintar”, menurut dia, adalah mendorong partisipasi pemilih di mana pemilu yang demokratis selalu menuntut sebuah partisipasi. Dan ukuran partisipasi pemilih secara kuantitatif diukur dari sejauh mana tingkat dan jumlah masyarakat hadir dan memberikan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab di tempat pemungutan suara.
“RPP ini sengaja didesain sederhana di kantor KPU dengan dibuat di dinding dalam bentuk panel informasi yang memuat data-data pemilihan. Dalam panel itu dikelompokkan tentang sejarah pemilu, kemudian tentang pentingnya demokrasi dan sistem pemilu di Indonesia, tahapan pemilu, proses pemilu, peserta pemilu, profil penyelenggara pemilu, dan pengetahuan pemilu,” tuturnya memaparkan.

Karena itu, Musa berharap keberadaan RPP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuannya terkait kepemiluan.
“Kami meminta masyarakat jangan segan-segan untuk datang ke KPU agar mendapatkan informasi khususnya terkait pemilu,” ajaknya.(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *