banner 120x600

Siswa Memfoto Soal, KPAI Minta Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Rahasiakan Identitas Anak

banner 120x600

 

 

Jakarta ,BorneoneTV.  Komisi  Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan bahwa ada dugaan kebocoran soal UNBK jenjang SMA untuk mata uji Matematika pada hari kedua pelaksanaan UNBK, yaitu pada Selasa sore, 2 April 2019,  Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan kemudian mencoba mendalami. jika mengamati 3 foto yang di share ke aplikasi whatsApp , maka foto layar memang merupakan UNBK 2019, artinya itu memang bukan layar saat simulasi atau gladi bersih yang menggunakan soal-soal UNBK tahun 2017, karena tertulis PUSPENDIKCATCBTTEST19. Kalau saat simulasi atau gladi bersih tertulis di layar “PUSPENDIKCATCBT17”.

“Itu benar soal UNBK matematika tahun 2019. Berarti ada kelalaian dari pengawas ruang karena ternyata ada siswa yang membawa handphone ke ruang ujian dan bahkan berhasil memfotonya. Siswa yang bersangkutan kemudian menyebarkannya melalui aplikasi line.

KPAI Apresiasi Kemdikbud Bertindak Cepat dan Tepat

Pada Rabu, 3 April 2019, KPAI mendapatkan informasi bahwa peredaran foto-foto soal matematika UNBK 2019 diakui Kemdikbud RI dan telah pula dilakukan penelusuran jejak digital, sehingga keputusan sanksi juga diberikan. Siswa pelaku dibatalkan hasil ujiannya dan guru pengawas ruang tidak boleh menjadi pengawas lagi selama UNBK berlangsung, karena diangap lalai dalam melakukan pengawasan.

 

Siswa maupun guru mendapatkan sanksi karena dianggap telah melakukan pelanggaran POS UN, dimana peserta UNBK seharusnya tidak boleh membawa handphone ke ruang ujian dan dilarang memfoto soal. “Dari pengumuman resi di Web UNBK per 3 April 2019 pukul 09.40 wib dinyatakan telah ditelusuri dan telah diberikan sanksi, baik pada anak pelaku maupun guru pengawas ruangnya,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan.

Berkaitan dengan kasus tersebut, maka KPAI menyampaikan sikap :

1. KPAI mengapresiasi Kemdikbud RI yang segera melakukan penelusuran digital dan langsung memberikan sanksi, baik kepada siswa pelaku mauun guru pengawas ruangnya. Hal ini perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera dan pembelajaran kepada yang bersangkutan maupun orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama. KPAI menyayayngkan kelalaian guru pengawas, seandainya pengawasan ketat sesuai prosedur, maka tidak mungkin siswa lolos membawa hp dan memfoto soal di ruang ujian.

2. KPAI juga mendorong Kemdikbud dan Dinas Pendidikan terkait untuk tidak mebuka identitas anak pelaku. Anak bisa salah, namun tetap diberikan kesempatan memperbaiki diri. “Sepengetahuan KPAI, dalam system ujian CBT semacam UNBK ini, nyaris tidak ada kemungkinan kebocoran soal, kalaupun ada soal sejenis sebagaimana di foto oleh siswa tersebut, pastilah tidak persis sama dengan soal yang didapat peserta lain pada sesi yang berbeda atau sesi berikutnya,” urai Retno.

3. Mengingat UNBK jenjang SMA masih 2 hari lagi pelaksanaannya, maka KPAI mendorong Kemdikbud dan Dinas-dinas Pendidikan di daerah untuk mewanti-wanti sekolah dan guru pengawas ruang agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa. Kelalaian pengawasan akan menjadi pendorong peserta ujian yang notabene masih usia anak melakukan perbuatan iseng ataupun di sengaja memfoto soal karena ada kesempatan. Pengawasan ketat harus dimulai dari pintu masuk ruang ujian saat pemeriksaan bawaan peserta ujian(.humas KPAI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: