banner 120x600

Pengasuh Pontren di Kubu Raya Diduga Cabuli Santri

banner 120x600

Kubu Raya,BorneoneTV .-Oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya dilaporkan ke Polresta Pontianak Kota terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial Mj (17 tahun) .Ditemui di kediamannya, Senin (17/6), Maskut, orang tua korban mengatakan dirinya terkejut tatkala mengetahui kalau anak semata wayangnya digauli oleh Nr.

“Kejadian ini baru saya tahu dua hari setelah lebaran melalui handphone korban sedangkan video itu sudah beredar di warga sebelum lebaran,” ungkapnya.

Sejak itu, dikatakan Maskut, anaknya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Ternyata sudah berlangsung sejak tiga tahun silam atau tahun 2016 ketika masih berumur 14 tahun. Selama itu korban diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika menceritakan kejadian itu.

“Keluarga sudah membawa untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus visum. Hasilnya sudah bolong (alat kelamin robek,red). Dan kami sudah laporkan ke Polresta Pontianak Senin (10/6) lalu. Sekarang ini korban shock berat. Ndak mau keluar. Ketemu dengan orang juga tidak mau,” ucapnya.

Wakil Ketua BPD Marsudi berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Mengingat si terlapor telah melarikan diri ke luar daerah.

Sementara itu Mantan Kades, Norsalam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat anarkis. Serahkan kepada pihak yang berwajib.”Karena kasus ini sudah dilaporkan jadi percayakan kepada aparat hukum,” imbaunya.

Terhadap terlapor, ia juga meminta untuk menyerahkan diri bukan melarikan diri. Berikan klarifikasi dan penjelasan yang sebenarnya.

“Akan lebih baik segera menyerahkan diri ke Polresta Pontianak, bersikap kooperatif. Biar kita semua sama-sama enak, tidak ada simpang siur dan masalah ini dapat segera cepat selesai,” harapnya.(tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: