Sekadau,BprneoneTV.Dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) SMA Negeri 1 Belitang tahun ajaran 2019/2020, pihak sekolah mengundang beberapa narasumber diantaranya dari Polsek Belitang untuk pembekalan materi.
Domi Librasius, S.Pd sebagai Waka Kesiswaan menjelaskan kegiatan MPLS berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 9-11 Juli 2019 dengan total 120 siswa/siswi yang akan menempati 4 lokal di SMA Negeri 1 Belitang.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Belitang yang diwakili oleh Kanit Binmas Aipda Suprianto berikan penyuluhan dan pemberian materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada para siswa/siswi, Rabu (10/7/2019) pagi.
Bertempat disalah satu ruangan SMA Negeri 1 Belitang, Aipda Suprianto didepan para calon siswa/siswi kelas X memulai acara dengan memberikan materi tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba.
Sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, banyak jenis dan golongan serta ada jeratan pidana bagi pengguna maupun pengedar.
Selain itu Kanit Binmas berharap para pelajar dapat mematuhi peraturan dilingkungan sekolah, jauhi segala perbuatan yang menyimpang karena siswa/siswi sangat rentan akan pengaruh lingkungan dan pergaulan yang dapat berpengaruh dengan kenakalan remaja dan pergaulan bebas.
Tidak hanya itu, yang menjadi perhatian agar para pelajar berhati-hati menggunakan handphone dalam media sosial bacalah artikel yang berguna dalam kegiatan belajar di sekolah dan jauhkan dari segala konten yang bersifat negatif atau berbau Hoax, biasakan membaca terlebih dahulu (Sharing) sebelum dikirim (Share).
Terahir Kanit Binmas berpesan jadilah pelajar yang berprestasi serta dapat membanggakan keluarga, orangtua dan sekolah dikancah nasional.