Pontianak.BorneOneTV_ Penipuan, berkedok menerima poin pesawat dari sebuah aplikasi TRAVELOKA terjadi di Kota Pontianak.
Kejadian tersebut terjadi pada bulan april 2019, saat itu salah satu korbanya Safitri (23) warga kota Pontianak menerima telpon dari Husin yang merupakan suami dari Yunita teman sekolahnya waktu SMP.
“Saat keduanya bertemu, Husin menawarkan kepada Yunita bisnis mengambil poin pesawat dari Traveloka. Atas permintaan Husin, Safitri menyerahkan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengikuti bisnis tersebut. Setelah itu Husin menyatakan bahwa Safitri berhasil mengikuti bisnis tersebut, lalu Husin memberikan uang tunai sebesar Rp. 100.000,- kepada Safitri dan menawarkan jika ada rekanan yang ingin ikut bisnis tersebut agar segera menghubunginya. Hasilnya sebanyak 100 orang tertarik dan mengikuti bisnis tersebut.
Namun ternyata bisnis tersebut di duga merupakan modus penipuan. ” Kasus ini terbongkar berawal saat Siti Nurjanah (37) salah satu anggota bisnis tersebut akan mengajukan pinjaman uang di Bank Kalbar, namun dari pihak Bank Kalbar tidak dapat memproses karena yang bersangkutan ada tunggakan dari PT. Catur Nusa Sejahtera Finance sedangkan Siti Nurjanah tidak pernah melakukan pinjaman dalam bentuk apapun melalui PT. Catur Nusa Sejahtera Finance. Lalu, pihak Bank Kalbar pun bertanya “apakah dirinya pernah memberikan identitas (KTP) kepada pihak lain.
Siti Nurjanah pun baru menyadari bahwa dirinya pernah memberikan identitas kepada pihak lain (diserahkan kepada Husin demi mendapatkan bisnis poin pesawat traveloka).
Dan kemudian pihak Bank Kalbar menyarankan agar melapor ke-OJK. Namun sampai dengan saat ini belum dapat ditanggapi karena harus membuat laporan polisi terlebih dahulu.
Atas kejadian sebanyak 50 orang anggota yang sudah tergabung dalam bisnis poin pesawat Traveloka bertemu dan berkumpul. Para anggota yang bertemu sepakat akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak pada hari ini, kamis, 11 Juli 2019.(Wuri/ Dodi).