Pontianak.BorneOneTV-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar menetapkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (22/7).
Sebelumnya, Pemprov Kalbar telah menyampaikan Nota dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD Kalbar untuk dibahas lebih lanjut sebagai alur penyusunan Rencana Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (R-APBD) 2020 mendatang.
Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengatakan pada prinsipnya seluruh Dewan mendukung meski salah persepsi terkair desa mana yang akan dibina yang diajukan dalam plafon anggaran 2020 tersebut.
“Seakan-akan desa yang akan didorong itu adalah desa yang akan menjadi desa mandiri langsung, kan tidak demikian,” kata H Sutarmidji usai Paripurna penetapan KUA PPAS 2020 di ruang Balairung Sari.
Dikatakannya, dari 2031 desa di Kalbar, secara keseluruhan memiliki kesempatan dan dapat menjadi prioritas desa yang tinggal dua atau tiga variabel dijadikan sebagai desa Mandiri.
“Itu yang kita kejar, supaya target kita tercapai karena untuk yang lain kebetulan DAK-nya belum jelas. Itu saja sebenarnya, kita sekarang sudah dalam pembahasan di 4,4 Trilyun, itu tapi DAK belum,” tuturnya.
Untuk menyatukan persepsi tentang Indeks Desa Membangun (IDM), dijelaskan Bang Midji, bahwa DPRD tidak menginginkan desa tertentu saja, karena semua desa itu punya kesempatan yang sama. Saya setuju karena memang itu tujuan kita dan mungkin penyampaiannya yang memunculkan salah persepsi,” paparnya.
Iapun memperkirakan APBD Kalbar Tahun 2010 mencapai lebih dari 6 Triliun, sementara anggaran untuk desa diperkirakan lebih dari 300 Milyar.
“Bagus dana menyebar di desa, nanti ada pertumbuhan ekonomi, itu untuk IDM atau desa mandiri, desa maju, ataupun desa tertinggal. Nanti kalau desa maju saja yang diprioritas menuju desa mandiri, desa tertinggal tidak akan disalurkan, jangan sampai demikian,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah menjelaskan skor yang dilakukan terkait pemerataan pembangunan desa, yang diakuinya terdapat salah persepsi, seolah-olah yang boleh dibangun itu hanya desa maju menjadi desa mandiri.
“Padahal maksud Gubernur ini adalah pemerataan pembangunan desa, supaya desa tertinggal, yang sangat tertinggal menjadi tertinggal, berkembang dan maju, mandiri,” jelasnya.
Dikatakannya, jika penganggaran terkait indeks desa membangun tentu harus disambut baik karena DPRD bertanggungjawab ke semua desa masing-masing.
“Sehingga ada basis basis pendukung dewan, itu harus diperjuangkan jadi tidak ada masalah, hanya persoalan desa, kalau lain-lainnya tidak ada masalah,” tuturnya.
Ia menambahkan fokus tahun ini DPRD bagaimana supaya mendapatkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kalbar.
“APBD 2020 ini diharapkan semua desa diharapkan mendapatkan anggaran yang memadai, meningkat statusnya,” pungkasnya. (Lay).