Pontianak,BorneoneTV.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Lestari Priansari Marsud melakaanakan kunjungan ke Mapolda Kalbar dalam rangka pertemuan dengan para korban pengantin pesanan yang terjadi di Provinsi Kalbar, di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7).
Menlu RI Retno Lestari Priansari Marsud mengatakan Kemenlu RI telah menyerahkan korban pedagangan orang yang berkedok Kawin Pesanan kepada Gubernur Kalbar, dan selanjutnya, Pemrov Kalbar akan mengembalikan korban kepada keluarganya.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang sifatnya Trans Nasional,” ucap Retno Lestari Priansari Marsud saat ditemui di Polda Kalbar usai bertemu korban TPPO.
Dikatakannya, kasus ini muncul baru-baru ini dan sebenarnya kasusnya sudah lama. Di KBRI saat ini masih terdapat 15+3 WNI yang jadi korban TPPO.
“Mereka ini semua menjadi korban TPPO dengan modus perkawinan pesanan.
Dari 18 orang yang diduga menjadi korban TPPO ini mungkin tidak merefreksikan banyaknya kasus yang terjadi, tapi buat Kemenlu RI, angka ini sudah cukup banyak untuk segera bertindak menyelesaikan permasalahan ini.
“Presiden memberikan perhatian atas kasus ini agar semua bergerak menyelesaikan dan mencegah kasus serupa terjadi,” jelas Menlu RI.
Pertemuan dengan 7 orang yang menjadi korban TPPO, Kemenlu RI mendapatkan informasi dari korban serta pola yang digunakan untuk mengelabui korban agar menerima tawarananya pergi keluar negeri.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Polri dan Polda Kalbar untuk membidik jaringan TPPO ini,” ujarnya.
Kemenlu RI juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban TPPO dengan modus apapun.
Sementara itu, Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta aparat untuk mengusut make up umur bagi korban TPPO ini.
“Kelemahan ini harus diselesaikan. Imigrasi dan Dukcapil. Ini harus tegas,” kata H Sutarmidji saat mendampingi Menlu RI bertemu korban TPPO.
Kemudian mantan Wali Kota Pontianak juga meminta jajaran Kepolisian untuk menusuri kasus makeup umur ini, dimana titik simpul yang perlu ditangani bersama segera.
“Kalau perlu ditindak secara hukum ditindak saja, supaya kita jelas,” pintanya.
Gubernur Kalbar juga memastikan kasus ini menjadi perhatian bersama dalam penangannya. “Kita perlu tindakan yang keras terhadap para pelakunya,” ujarnya. (Lay).