Kubu Raya ,BorneoneTV.-Pemerintah Desa pal 9 Kecamatan Sungai Kakap setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk uang oprasional RT dan RW se-Desa Pal 9. Total sebanyak.Ketua RT 121 dan.18 Ketua RW menerima insentif untuk Bulan.Januari sampai bulan Juli 2019. Uang oprasional yang diberikan dari Alokasi Dana Desa (ADD)Tahun Anggaran 2019 dengan total Rp.403.830.000(Empat ratus Tiga juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah.
Sekretaris Desa Pal 9 Mardiana menyerahkan dana tersebut di Ruang Rapat Kantor UPT Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Sungai Kakap,Senin (29/7/2019).Masing-masing Ketua RT menerima Rp.450 ribu/bulan dan Ketua RW menerima Rp.180 ribu/bulan.
Sekretaris Kepala Desa Pal 9 Mardiana memberikan sambutannya dalam acara pemberian Uang Oprasional kepada Ketua RT dan Ketua RW Sekretaris desa pal 9 Mardiana dalam sambutannya mengatakan
” kepada para Ketua RT dan Ketua RW karena telah membantu dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 sehingga berjalan dengan lancar dan aman.Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua RT dan Ketua RW karena telah menjadi ujung tombak dalam menyambungkan komunikasi antara Pemerintah Desa dengan masyaraka pal 9.”
“Beliau juga menyampaikan bahwa perlu diketahui pada tahun-tahun berikutnya penggunaan dana desa harus lebih memperhatikan untuk pemberdayaan masyarakat.Maka perlu bantuan para Ketua RT dan Ketua RW yang lebih mengetahui situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing agar masyarakat mengajukan usulan untuk pemberdayaan masyarakat.”Harapnya(Tim.)