banner 120x600 banner 120x600

Sebanyak 51 TKI Illegal Dari Malaysia Dipulangkan

banner 120x600

Entikong,BorneOneTV- Sebanyak 51 orang TKI Illegal/ PMI Bermasalah (PMI-B) dan 1 orang Repatriasi dari Malaysia dipulangkan hari ini, jumat (2/8/2019).

Para PMI-B tersebut dideportasi dari Imigresen Semunja dengan mengunakan 1 unit Ben dan 2 unit Bus serta dikawal langsung oleh pihak Imigresen semunja dan KJRI Kuching, Malaysia.

Rombongan PMI-B, terdiri dari 48 orang laki- laki dan 4 orang perempuan tiba di PLBN Terpadu Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau sekitar pukul 13.15 Wib dan difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan P4TKI Entikong.

Dari hasil pendataan, para PMI-B tersebut berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Prov. Kalbar sebanyak 18 orang, Prov. Sulsel : 4 orang, Prov. Jatim : 7 orang, Prov. NTB : 2 orang, Prov. Aceh : 1 orang, Prov. Jabar : 2 orang, Prov. Jateng : 1 orang, Prov. NTT : 16 orang, Prov. Sumut : 1 orang.

Setelah dilakukan proses pendataan dan makan Sore, sekira jam 17.00 WIB PMl-B diberangkatkan menuju Dinas Sosial Prov.Kalbar di Kota Pontianak dengan menggunakan 7 unit angkutan umum/travel.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: