banner 120x600 banner 120x600

Gubernur Hadiri Perubahan APBD Kalbar Tahun 2019

banner 120x600

Pontianak,BorneoneTV.Gubernur Kalbar H. Sutarmidji menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Planfond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna di aula Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (6/8).

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengutarakan adanya perubahan volume APBD sebesar Rp. 6,1 Triliun lebih dari sebelumnya volume APBD sebesar Rp. 5,76 Triliun, disebabkan adanya perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan keuangan daerah, pelampauan proyeksi pendapatan daerah, adanya peningkatan pembelajaan daerah dan adanya kebijakan dibidang pembiyaan daerah sehingga harus adanya perubahan APBD tesebut.

“APBD kita perubahan ini volumenya menjadi sekitar enam triliun lebih, kita masih dihadapkan belanja langsung dan belanja tak langsung. Ada beberapa komponen belanja tidak langsung itu yang seharusnya masuk ke belanja langsung , salah satu factor perubahan APBD 2019 kita,” kata H. Sutarmidji usai rapat paripurna.

Ia pun memberi salah satu factor perbuahan APBD adalah hibah pembangunan rumah ibadah, menurutnya hibah pembangunan rumah ibadah itu masuk dalam belanja langsung. Karena penyediaan rumah ibadah itu mejadi tanggung jawab pemerintah tapi dilaksanakan bersama masyarakat. Tak hanya itu saja, bantuan rumah layak huni dan bantuan social menjadi satu diantara perubahan APBD provinsi Kalbar.

“Kedepannya bantuan rumah layak huni dan bantuan social masuk menjadi program-program pemerintah. Sehingga terlihat postur APBD akan jauh lebih besar, saya akan berupaya bagaimana APBD ini banyak untuk kepentingan masyarakat guna mengejar ketetinggalan kita dengan provinsi lainnya,” tuturnya.

Lanjutnya, pada semester pertama tahun 2019 ini pertumbuhan ekonomi provinsi Kalbar lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi kita 5,08 persen sedangkan pertumbuhan nasional 5,05 persen. Untuk penyerapan anggaran seluruh Indonesia provinsi kalbar paling tertinggi sekitar 98 persen, artinya manajemen dalam eksekusi anggaran kita sudah bagus,” kata Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.

Selain itu juga, dirinya mengakui menggalami kewalahan dalam penyerapan anggaran secara maksimal, karena pembangunan besar yang ada di Kalbar perencanannya bersamaan ditahun yang sama. Sehingga banyak kepala dinas menggalami ketakutan dalam menggambil keputusan dalam penyerapan anggaran.

“Tahun 2019 kita agak keteteran dalam eksekusi anggaran secara maksimal, karena pembangunan-pembangunan besar perencanaanya ditahun yang sama. Seharusnya perencanaan fisik dan tander secara bersamaan, tapi karena tidak terbiasa masih ada ketakutan-ketakutan salah, artinya aturannya agak susah. Satu sisi kita ingin suatu percepatan disisi lain kita justru regulasi dibidangnya lambat, kita tuntut ijinya cepat tapi tandernya lama, kalo saya tandernya 15 hari sudah diputuskan,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2018-2048 dan Raperda tentang pengelolaan Kehutanan. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: