banner 120x600 banner 120x600

DPRD Kabupaten Sanggau Studi Banding Ke Diknas Pendidikan Pontianak

banner 120x600

Sanggau,borneoneTV.-Pemkot pontianak kota pertama di Kalbar yang membuat perda perlindungan guru di tahun 2017. Itu juga merupakan perda inisiatif DPRD Kota Pontianak.

Hal tersebut membuat Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kabupaten Sanggau study banding ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,
terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sanggau tentang Perlindungan Guru, Rombongan DPRD Sanggau dan Dikbud Sanggau diterima Kabid PTKP Dikbud Kota Pontianak, Burhansyah.

Untuk itulah, DPRD Sanggau khususnya Pansus 4 berkunjung ke pontianak untuk mempelajari perda milik Kota Pontianak. Ada beberapa hal yang bisa diadopsi dari Perda Perlindungan Guru milik Pemkot Pontianak, Terutama tentang perlindungan guru.

“Perlindungan guru bukan sebatas hanya fokus pada perlindungan hukum apabila guru mnghadapi kasus hukum. Tapi spirit nya adalah memaksimalkan fungsi guru dengan memperhatikan hak dasar guru. Serta bagaimana menjadikan guru sebagai pahlawan yang selama ini dikenal dengam sebutan pahlawan tanpa tanda jasa. Diharapkan dengan adanya Perda ini profesi guru akan sangat dihargai, “ujarnya Ketua pansus 4DPRD Sanggau Roby Sugianto

Hak dasarnya, lanjut Politisi Partai Gerindra Sanggau itu, salah satunya adalah guru berhak mendapatkan penghasilan yang layak, mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan dirinya juga merupakan hak guru, dan memperoleh perlindungan hukum juga hak guru.

“Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang 1945 bahwa tugas negara salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa
dengan adanya masyarakat yang cerdaskan suatu bangsa akan maju. Tapi kecerdasan itu tidak terjadi begitu saja, Apabila tenaga pendidiknya tidak berkualitas. Olehsebab itu salah satu bentuk usaha menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas makanya perlu adanya Perlindungan Guru yang secara khusus di atur dalam Perda, “tegasnya.

Disinggung apakah mampu mengimplementasikan jika sudah ditetapkan menjadi Perda, Robby menegaskan, Semua tergantung niat kita bersama. Kalau bicara mampu tidak mampu pasti selalu ada alasan untuk mengatakan tidak mampu.

“Tapi kalau kita berkomitmen maka hasilnya kedepan akan sangat luar biasa. Nukan hanya untuk jangka pendek, tetapi akan terasa untuk jangka panjang. Untuk kemajuan dunia pendidikan Kabupaten Sanggau Itu audah pasti. Makanya dalam beberapa pasal terdapat kalimat yang menyatakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tetapi untuk hal mendasar kita harap tidak ada tawar menawar, Jika kita berbicara kualitas ean hasil yang diharapkan, “tegasnya.(Hery JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: