banner 120x600 banner 120x600

HUT RI Ke-74 Dicedrai Dengan Pengibaran Bendera PKI

banner 120x600

Kubu Raya.BorneOneTV- TFS alias Sihidin (76 tahun), Pelaku pengibaran 6 bendera bertuliskan PKI berukuran 1×1,5 meter sebanyak yang di pasang di sekitar gg.Flamboyan 2, Kabupaten Kubu Raya di amankan di Piket Siaga Reskrimum Polda Kalbar (17/8/2019).

Pelaku TFS mengibarkan bendera bertuliskan PKI pada pukul 08.30 WIB, bertepatan di hari perayaan HUT RI Ke- 74 (17/8/2019).

Pelaku TFS alias SIHIDIN, merupakan WNI yang tinggal di jalan Adi Sucipto gg. Flamboyan II.No.24.B.Rt.009/010, Kel.Parit Baru, Kec.Sei Raya Kab.Kubu Raya.

Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku TFS antara lain diamankan 11(sebelas) lembar kain warna kuning bertulisan “PKI” cat merah, 1(satu) helai bendera tsb di pasang depan rumah, 3(tiga) keping seng biru tulisan PKI, 1(satu) batang patok belian tulisan PKI, 1(satu) kaleng cat Avian warna merah, 2(dua) potongan asbes yg sdh dicetak tulisan PKI,1(satu) bilah pisau ukuran 12 inci.

Dari hasil introgasi terhadap 2(dua) orang saksi yang merupakan anak kandung pelaku TFS, menyatakan kalau org tuanyaVsejak 5 th yg lalu menderita gangguan jiwa, namun kadang-kadang sadar/sehat.Kalau sudah penyakitnya kambuh lagi yang bersangkutan berulah kembali.

Informasi tersebut sudah disampaikan ke Ketua RT setempat dan sdh di teruskan ke Kades, namun belum ada tindakan, puncaknya pada hari sabtu tgl 17 Agustus 2019, sekitar jam.08.00 wiba, saat pelaku TFS pasang bendera tersebut di ruko depan gg. Flamboyan 2. Kemudian di kejar oleh anak-anak sekitar dan warga, ybs pulang kerumah lalu bawa parang/pisau, selanjutnya yang bersangkutan untuk sementara diamankan di mako Polda Kalbar.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: