banner 120x600 banner 120x600

Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke 74 di GPU Kecamatan Belitang

banner 120x600

Belitang ,BorneoneTV_Bertempat di GPU (Gedung Pertemuan Umum) kecamatan Belitang telah dilaksanakan kegiatan ramah tamah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019, Sabtu (17/8/2019).

Kegiatan ramah tamah ini dilaksanakan dalam rangka rangkaian peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 di kecamatan Belitang.

Kegiatan ini dihadiri Oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Herkulanus, Camat Belitang Saut Parulian, Kapolsek Ipda Agus Junaidi, Danramil Belitang Peltu Jamal, Kades, Elemen Masyarakat serta para tamu undangan sekitar 100 orang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian doa bersama dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat Belitang Saut Parulian sekaligus membuka kegiatan ramah tamah.

Dalam kesempatan ini Camat Belitang menyampaikan pesan diantaranya kegiatan ramah tamah ini dilakukan untuk memupuk rasa soliditas masyarakat Kecamatan Belitang yang ditandai dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 yang barusan dilaksanakan.

Camat juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada kegiatan upacara HUT RI dan ramah tamah sehingga berlangsung lancar dan khidmat.

Dirinya juga menjelaskan dengan peringatan Dirgahayu RI ke 74 tahun 2019 dapat menanamkan jiwa patriot dan kebersamaan dalam mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan.

Senada dengan Camat, Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi berharap
Semoga peringatan Dirgahayu RI ini menjadi makna bagi seluruh masyarakat dalam upaya menjaga menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.

IPDA Agus juga memberikan ucapan selamat memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 semoga makin maju dan sukses negara Indonesia.

Tidak lupa Kapolsek juga mengajak kepada elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Belitang karena pada saat ini Polri sedang menggelar Operasi Bina Karuna II Kapuas 2019 sehingga tidak ada kabut asap dan bebas polusi udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: