Pontianak.BorneOneTV-Gubernur Kalbar H Sutarmidji menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Rapat Balairung Sari, Rabu (21/8).
Menurut Gubernur Kalbar H Sutarmidji, Tahun anggaran 2020 memiliki makna penting dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Tahun Kedua penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode Tahun 2018-2023.
“Di dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 akan memuat program dan kegiatan unggulan guna menjamin terwujudnya vosi dan misi dimaksud. Isu pemerataan ketersediaan infrastruktur di wilayah pedalaman yang masih banyak belum tersentuh akan terus dipacu untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, memperkokoh daya saing, serta kemandirian masyarakat di tengah persaingan global yang semakin ketat,” kata H Sutarmidji dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kalbar TA 2020.
Sejalan dengan hal tersebut, kemajuan dan akselerasi pembangunan infrastruktur dimaksud juga sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain tercermin melalui pemerintahan yang transparan, partisipatif, responsive, efisien dan akuntabel, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan era digital saat ini.
“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut, sangat memerlukan dukungan program dan kegiatan yang efektif dan efisien, yang tertuang di dalam RAPBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
Pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 ini adalah momentum untuk melaksanakan konsolidasi fiskal, baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.
Di bidang pendapatan daerah, dilakukan perbaikan perhitungan penerimaan perpajakan agar sejalan dengan basis perhitungan penerimaan perpajakan yang lebih rasional di tahun 2020.
Di bidang belanja daerah, dilakukan efisiensi dan penajaman pada belanja operasional, namun tetap fokus pada pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, di bidang pembiayaan anggaran, dilakukan rasionalisasi pada pembiayaan investasi dengan fokus pada kemandirian BUMD dan infrastruktur dengan mencari sumber pembiayaan yang murah.
“Dengan demikian, RAPBD Tahun Anggaran 2020 dirancang lebih realistis, kredibel dan efisien,” ujarnya.
Sebelum saya menjelaskan lebih jauh mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 perlu saya sampaikan bahwa secara makro prospek pembangunan ekonomi Kalbar tidak banyak mengalami perubahan yang mendasar bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan demikian, maka sasaran atau rencana capaian indikator ekonomi makro Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 adalah sebagai berikut : Pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2020 ditargetkan tumbuh sebesar 5,35%; Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2020 ditargetkan sebesar 67,87%; Angka tingkat kemiskinan pada tahun 2020 paling tinggi mencapai 6.43%;
“Diharapkan tingkat pengangguran pada tahun 2020 paling tinggi mencapai 3,63%;” harapnya.
Dijelaskannya, inilah pokok-pokok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : dari sisi Pendapatan, Untuk Tahun Anggaran 2020 Anggaran Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 6,13 trilyun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2,27 trilyun, Dana Perimbangan sebesar Rp.3,84 trilyun dan Lain-Iain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.15,16 milyar.
Target penerimaan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2,27 trilyun tersebut terdiri dari: Pajak Daerah sebesar Rp.1,93 trilyun; Retribusi Daerah sebesar Rp.40,46 milyar; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.93,01 milyar; Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.206.42 milyar.
Selanjutnya, mengenai rencana penerimaan Daerah sebesar Rp.3.84 trilyun yang berasal dari Dana Perimbangan, terdiri dari : Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp.250,89 milyar; Dana Alokasi Umum sebesar Rp.1,88 trilyun; Dana Alokasi Khusus sebesar Rp,1,71 trilyun yang dialokasikan sama dengan tahun 2019 dan akan disesuaikan dengan besaran transfer dari pemerintah pusat yang ditetapkan pada kisaran bulan Oktober 2019.
Sedangkan komponen penerimaan Daerah yang berasal dari Lain-Iain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.15,16 milyar tersebut terdiri dari :
Pendapatan Hibah sebesar Rp.2,02 milyar; Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.13.14 milyar.
Kedua, dari sisi Belanja Daerah.
Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp.6.23 trilyun, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.3.33 trilyun dan Belanja Langsung sebesar Rp.2.90 trilyun.
Dari total rencana Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan sebesar Rp.3,33 trilyun tersebut meliputi :
Belanja Pegawai sebesar Rp.1,28 trilyun; Belanja Hibah sebesar Rp.1,08 milyar; Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.14,9 milyar; Belanja Bagi Hasll Kepada Kabupaten/Kota sebesar RP900.08 milyar; Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp.53,92 milyar; dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5 milyar.
Sedangkan Belanja Langsung Tahun Anggaran 2020 dialokasikan sebesar Rp.2,90 trilyun yang dialokasikan berdasarkan urusan wajib dan pilihan yang disesuaikan dengan organisasi Pemerintah Daerah yang membidanginya.
Ketiga dari sisi Pembiayaan, Pada bagian Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.150 milyar yang merupakan estimasi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA TA 2019). Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.50 milyar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Kalbar.
“Inilah garis-garis besar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2020 yang dapat saya sampaikan. Untuk Penjelasan lebih lanjut dapat ditelaah pada Nota Keuangan dan Rancangan APBD yang akan saya sampaikan dalam Rapat Paripurna,” ujarnya. (Lay).