banner 120x600 banner 120x600

Pemprov Kalbar dan BIG MoU Perkuat Kerjasama di Bidang Geospasial

banner 120x600

Pontianak.BorneaoneTV-Pemprov Kalbar bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkuat kerjasama di bidang pemanfaatan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi terkait informasi geospasial dengan Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala BIG Prof. Hasanuddin Z Abidin dan Gubernur Kalbar H Sutarmidji di Hotel Aston Pontianak, Selasa (27/8).

Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengatakan Data dan Informasi Geospasial sebagai bagian dari bentuk Satu Data Indonesia memiliki fungsi utama untuk percepatan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalbar berdasarkan Perpres ini adalah untuk acuan perbaikan Infomasi Geospasial Tematik masing-masing sector dan acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Provinsi Kalbar saat ini sudah memiliki geoportal yang juga merupakan bantuan dari Badan Informasi Geospasial dengan alamat http//geospasial.kalbarprov.go.id/.,” kata H Sutarmidji usai Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial di Hotel Aston.

Dikatakannya, dengan adanya 2 (dua) peraturan yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan ditandatangani Nota Kesepakatan dan antara Gubernur Kalbar bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalbar dengan Kepala
Badan Informasi Geospasial diharapkan mampu meminimalisir berbagai persoalan yang ada, terutama solusi terhadap persoalan keterbatasan Sumber Daya Manusia terlatih untuk bidang Sistem Informasi Geografi.

“Sangat diharapkan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Badan Informasi Geospasial dapat menjembatani agar ketersediaan SDM pada bidang Sistem Informasi Geografis terlatih dapat secara optimal dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Yang paling penting, keberadaan data-data spasial yang selama ini dirasa sulit untuk didapatkan oleh Pemprov Kalbar, dengan adanya momen yang berharga ini dapat dimiliki dan dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi pembangunan di wilayah Provinsi Kalbar,” harapanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai saat ini harus sudah memulai penggunaan dan pemanfaatan data spasial, dan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada seluruh ASN yang bekerja pada lingkup teknis penggunaan data spasial untuk dapat mengakses seluruh data spasial yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial serta mampu menyediakan alihguna pengetahuan melalui kegiatan Pelatihan ataupun Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial.

Proses pembangunan di wilayah Provinsi Kalbar menghadapi tantangan yang sangat besar, namun tantangan tersebut sekaligus merupakan peluang apabila ditunjang dengan keberadaan data, khususnya data spasial yang valid sehingga arah dan tujuannya menjadi lebih fokus karena selama ini hampir sebagian besar data perencanaan pembangunan daerah masih dalam bentuk data tabular dan data cetak sehingga kurang begitu praktis dan belum seluruhnya terintegrasi.

“Pemprov Kalbar juga telah meluncurkan portal Satu Data Kalbar dengan alamat http//data.kalbarprov.go.id diharapkan di masa yang akan datang dengan dukungan seluruh sumber daya yang dimiliki ini seluruh tantangan tersebut dapat texjawab sehingga kualitas perencanaan yang memanfaatkan data spasial terus ditingkatkan sehingga dapat menyentuh secara langsung terhadap kepentingan masyarakat luas secara lebih terukur dan terkendali serta tepat sasaran. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: