Kubu Raya,BorneoneTV_Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu raya frans randus S.pd.M.Si memerintahkan kepala sekolah penerima bantuan sosial untuk rehab gedung sekolah dari pemerintah pusat agar memasang plang proyek pengerjaan.
Seyogyanya,kata dia,setiap kegiatan dalam pelaksanaan program pemerintah harus diberikan nama dengan memberikan plang proyek pelaksanaannya.Hal itu,selain untuk memperjelas informasi juga sudah diatur dalam peraturan tentang pembangunan.
“Sesuai dengan aturan.Setiap kegiatan itu dipasang plang nama dan itu ada aturannya yang mewajibkan pemasangannya itu.Saya sudah perintahkan mereka untuk memang itu (plang proyek),”kata Frans Randus,saat menghadiri Konfrensi Kerja Ke-3 PGRI Cabang Sungai Kakap Selasa,(28/8).
Pernyataan tegas itu dikatakan,Frans Randus,saat dikonfirmasi terkait berlangsungnya pengerjaan proyek rehab dan bangunan pada sejumlah sekolah yang sudah berlangsung,di kabupaten Kubu raya saat ini namun tidak ada papan nama proyeknya.
Frans Randus menjelaskan dana rehab tersebut memang langsung diusulkan oleh pihak sekolah yang bersangkutan dan pihaknya hanya sekedar mengetahui.”terangnya.
Dia pun menjelaskan kembali kegunaan pemasangan plang proyek tersebut untuk menghindari dugaan-dugaan pada pelaksanaan suatu pekerjaan yang bukan rahasia negara.
Dia juga menambahkan semua pihak
baik itu masyarakat dan LSM.Wartawan selaku kontrol sosial dapat mengawasi semua kegiatan yang ada di sekolah asalkan sesuai aturan yang berlaku.”pintanya.
Lebih lanjut Frans Randus S.Pd.M.Si Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menjelang akan berahirnya masa jabatannya sebagai kepala Disdik Kabupaten Kubu Raya dia menyampaikan ucapan terimaksi kepada Pemerintah daerah kepada Guru guru dan semua pihak yang telah medukung saya selama ini dan Alhamdulillah khusul Khatimah pekerjaan fisik DAK segalamacam semoga berjalan lancar dan baik.”Harapnya(Tim/BorneoneTV)