banner 120x600

Tiga Kali Surat Teguran Di Layangkan Tidak Di indahkan Bangunan Di Jalur Hijau Terancam Di Bongkar

banner 120x600

Kuburaya,BorneoneTV_Bangunan yang berlokasi di jalur hijau sepanjang area Desa Sungai Kakap kecamatan Sungai Kakap yang berdiri tanpa Izin Bangunan(IMB) terancam dibongkar

“Pasalnya bangunan yang berada di area jalur hijau tersebut sudah mendapat surat teguran sebanyak tiga kali agar pemilik Bangunan yang bermasalah itu melakukan pembongkaran.”Kata Kepala Desa Sungai Kakap beberapa Waktu Lalu kepada wartawan media ini saat di temui dikantornya.

Pemilik bangunan yang berada di jalur hijau sampai saat ini,belum juga mengindahkan isi intruksi surat dari Pemerintah Desa sungai kakap maupun dari pemerintah Kecamatan .”Terang dia

“Untuk itu saya selaku pemerintah desa untuk mensterilkan jalur hijau yang sudah menggu pasilitas Umum dan terkesan membuat Kumuh dan sudah tidak tertata itu samapai saat ini saya selaku pemerintah Desa belum pernah mengeluarkan surat Izin terkait bangunan yang berada di jalur hijau tersebut.

Masih Kata Kepala Desa Sungai Kakap Hendri Oktavia memang pernah ada warga datang kekantor desa untuk minta izin namun tidak saya berikan tau taunya mereka mendirikan bangun di tengah malam.”Ucapnya

Saya selaku pemerintah desa berharap SATPOLPP Kabupaten Kubu Raya bertindak tegas dalam hal penertipan bangunan liar dibjalur hijau yang sudah sangat mengganggu ketertipan Umum.”Tegasnya.(Tim/BorneoneTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: