banner 120x600 banner 120x600

Diimingi HP dan Uang, 8 Murid Diduga Dicabuli Gurunya

banner 120x600

Ketapang BorneOneTV– Perbuatan tidak terpuji diduga dilakukan oknum tenaga pengajar sekolah dasar atau SD di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seyogyanya guru menjadi contoh yang baik untuk para muridnya. Namun berbeda di Kabupaten Ketapang ini. H alias W, demikian inisial oknum guru SD negeri itu. Dia merupakan seorang laki-laki berumur 33 tahun,telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya berjenis kelamin laki laki

“Sat Reskrim Polres Ketapang telah melakukan penangkapan terhadap seseorang oknum guru yang diduga sebagai pelaku pencabulan.,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Jumat malam, 30 Agustus 2019.

Adapun pelapor adalah EJ. Perempuan berumur 32 tahun ini merupakan orangtua korban berinisial KAP. Bocah berusia 13 tahun. “Korban inisialnya KAP. Laki-laki 13 tahun, kelas 1 SMP dan RAK laki-laki 13 tahun, kelas 1 SMP,” ujarnya.

Sedangkan waktu kejadian memilukan itu mulai dari rentang waktu tahun 2015 sewaktu korban masih duduk di bangku SD kelas IV sampai dengan tanggal 25 Agustus 2019. “TKP areal SD di Kabupaten Ketapang,” ucapnya.

Ia mengungkapkan kronologi kejadian. Pada awal mulanya korban KAP yang saat itu masih duduk di bangku kelas IV SD dipanggil oleh pelaku yang juga merupakan guru kelas di sekolah tersebut ke ruang Kepala Sekolah untuk mencoba sepatu. Pada saat duduk berhadap – hadapan dengan korban, pelaku merasakan ada dorongan seksual sehingga pelaku mengangkat kaki kiri korban dan mengarahkannya serta menekankannya kearah selangkangan korban.

“Setelah itu pelaku membuka kaitan celananya, menurunkan resleting celananya serta mengeluarkan alat kelaminnya. Alat kelamin pekaku dijepitkan ke arah sela – sela jari kaki korban yakni di antara jari jempol kaki dan jari telunjuk kaki korban setelah kemaluannya di jepit diatara sela-sela jari kaki korban,” ujarnya.
Pelaku kemudian mengelus-elus kemaluannya hingga kemaluannya mengeluarkan sperma. Kejadian tersebut berulang-ulang hingga korban menamatkan pendidikan nya di SD Negeri iti. “Perbuatan yang sama juga dilakukan oleh pelaku terhadap korban RAK dan menurut pengakuan tersangka masih ada 8 korban lainnya dalam waktu yang berbeda dan di sekitar areal SD Negeri,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang, Ajun Komisaris Polisi Eko Mardianto.

Setelah melakukan aksinya pelaku juga ada memberikan uang serta HP kepada para korban.

“Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 pukul 18.00 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Pinang, Jalan Gusti M Saunan, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang,” ucapnya.

Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut”.(Tim Hum Polres Ktp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: