Jakarta, borneonetv – Menyikapi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan menggelar aksi demonstrasi yang akan dihadiri sebanyak 150 ribu buruh di 10 kota besar bertepatan dengan kenaikan iuran pada tanggal 01 Oktober nanti untuk menyuarakan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dinilai akan memberatkan rakyat dan menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, KSPI menolak keras menaikan iuran BPJS. Sikap buruh ini mencerminkan sikap sungguh-sungguh yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang, BPJS diselenggarakan oleh negara dari iuran rakyat. Dengan demikian, BPJS sebenarnya adalah milik rakyat, bukan milik pemerintah. Oleh karena itu setiap kenaikan BPJS harus dilakukan uji publik dengan melibatkan keputusan rakyat melalui public hearing.
“BPJS ini adalah milik rakyat. Oleh karena itu, jika mengalami defisit umumkan kepada publik, mengapa defisit?,” ujar Said Iqbal, dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta (02/09/2019).
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, rakyat akan terancam jika kenaikan Iuran BPJS tersebut menjadi domain negara dan pemerintah.
“Oleh sebab itu pemerintah jangan main-main terhadap rakyatnya. Kalau pemerintah melakukan pelanggaran-pelanggaran, dikhawatirkan akan berbahaya,” sambung Iqbal.
Ditempat yang sama Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan karena saat ini kondisi masyarakat sedang miskin, banyaknya PHK dan pengangguran. Menurutnya, Pemerintah harus bersyukur dengan adanya pekerja online, sehingga pengganguran tidak terlihat jelas.
“Seharusnya pemerintah bisa berfikir menurunkan iuran bukan menaikan. Hal ini menunjukkan tidak adanya ide dari pemerintah untuk lolos dari permasalahan ini. Oleh karena itu, ke depan seharusnya kita punya pejabat yang berkualitas agar tidak ada lagi rencana yang berdampak memiskinkan rakyat,” tegas Mirah.
Sementara itu, Direktur Antar Lembaga Jamkes Wacth Nasional dr. Ana yang juga merupakan praktisi kesehatan menilai penolakan iuran BPJS tidak akan menjamin menambah manfaatnya. “Seharusnya tidak dengan cara itu walaupun adanya defisit anggaran, seorang dokter bingung menghadapi persoalan kesehatan,” pungkas Ana. [Adang]