Sanggau.BorneOneTV–Paripurna ke 13 masa persidangan ke 3 tahun sidang 2019 DPRD sanggau dalam rangka pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sanggau Jumadi S.sos.
Hadir dalam rapat yang digelar di lantai III gedung DPRD Sanggau tersebut, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, 27 Anggota DPRD Sanggau, beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Dalam rapat tersebut, tidak terlihat satupun unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang menghadiri rapat, begitu juga tamu undangan lainnya. Kursi-kursi yang telah disiapkan terlihat kosong.
Rapat yang mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD membahas empat Raperda inisiaf, Pertama, Raperda Tentang Kabupaten Sanggau Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, Raperda Tentang Pelayanan Sosal Orang dengan Gangguan Jiwa. Ketiga, Raperda Tentang Penanganan Terhadap Gelandangan dan Orang Terlantar. Keempat, Raperda Tentang Perlindungan Guru.
Lima dari tujuh fraksi di DPRD Sanggau yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, menyetujui empat Raperda tersebut. Ke lima fraksi tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi Nasdem. Sememtara dua fraksi lainnya absen dalam rapat tersebut. Dua fraksi yang absen yakni fraksi Demokrat dan fraksi Partai Amanat Pembangunan. (Hery JB).