banner 120x600

Meminimalisir Kecurangan Pedagang, Disperindagnaker Lakukan Uji Tera Ulang

banner 120x600

Mempawah, BorneoneTV – Untuk melindungi konsumen, serta menyediakan barang-barang yang diperjualbelikan sesuai standar ukuran, takaran dan penimbangan, baik kualitas maupun kualitas. Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) menggelar kegiatan uji tera ulang pada alat ukur timbangan (Dacin), di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (10/9/2019), kemarin.

“Kegiatan tera ulang timbangan ini untuk meminimalisir kecurangan pedagang di pasar-pasar, serta mengawasi dan mengontrol aktivitas jual beli di Kabupaten Mempawah. Agar mewujudkan tanggung jawab dalam hal pelayanan dan perlindungan konsumen,” kata Kasi Metrologi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindagnaker, Hendri Kurniawan.

Selain itu, Hendri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam jaminan terciptanya pelayanan yang adil dan jujur, serta memberikan Kepastian Kepada Konsumen sehingga ada rasa kepercayaan dan Jaminan atas Keyakinan dalam transaksi jual beli.

“Untuk pemilik timbangan agar menggunakan timbangannya dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukannya. Saya Juga berharap masyarakat yang menjadi konsumen juga cerdas sebelum membeli barang agar memastikan timbangan tersebut bertanda tera sah sesuai tahun yang berlaku,” ucapnya.

Lanjutnya lagi, Hendri mengatakan, Disperindagnaker juga melakukan reparasi terhadap timbangan/dacin yang sudah rusak, tidak pas, dan berkarat.

“Kita juga melakukan sosialisasi kepada pedagang, agar Timbangan tidak lolos uji akan dilakukan reparasi timbangan sampai lolos uji,” pungkasnya. (yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: