Kubu Raya.BorneOneTV-Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( anggota DPRD )Kabupaten Kubu Raya dilantik hari ini,Selasa(17/9/2019)di Gedung Qubu Resrt Kabu paten Kubu Raya .alan.Alteleri.
Pengambilan sumpah jabatan atau pelatinkan anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya berlangsung pada pukul 15.30 WIB,disaksikan langsung oleh Gubenur Kalimantan Barat H.Sutarmiji dan Bupati Kubu Raya H.Muda Mahendrawan SH.dan Wakil Bupati Sujiwo.SE serta pejabat forum komunikasi pimpinan daerah(forkompida).
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya pada periode 2014-2019 yang semula dipimpin oleh.Bambang Ganefo Putra.SE,kini dipimpin sementara oleh.Zulkarnaen.SP,anggota dewan terpilih dari Partai Demokrasi Perjuamgan(PDIP)Dapil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Zulkarnaen.SP.mengatakan,terpilihnya puluhan anggota legislatif ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Kubu Raya dengan berprestasi.
“Kami akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat dan tugas-tugas kelegislatifan.Setelah kami disumpah, kinerja kami akan dipertanggunjawabkan,”kata Zulkarnaen seusai pelantikan.
Kepada seluruh anggota legislatif, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kabupaten Kubu Raya,mengingatkan agar seluruh anggota tidak tertipu indahnya jabatan hingga lalai terhadap tanggung jawab.
Zulkarnaen Sp mengatakan,membawa aspirasi dari masyarakat adalah tugas yang berat,maka seluruh anggota legislatif harus terus bersama dengan jajaran eksekutif untuk kepentingan masyarakat.
“Selain itu,kata Zulkarnaen SP,seluruh anggota DPRD harus meninggalkan masing-masing identitas partai dan semua pun memiliki tanggung jawab sama,yakni untuk masyarakat.
“Kalau mementingkan kelompok kecil, mustahil kepentingan masyarakat dapat terwujud,”katanya
Masih Kata Zulkarnaen kita akan memproses yang menjadi kewajiban kita membentuk praksi dan komisi komisi supaya APBD kita cepat kita sahkan.memang kita tahu bahwa KUA. PPS itu memang sudah kita sahkan tetapi pembahasannya di DPRD itu belum juga kita bahas.sedangkan kita di diberi waktu oleh undang undang dan peraturan tanggal tiga puluh bulan sebelas harus selesai pelaksanaan ketok palunya.nanti pengesahan itu dan harus disahkan oleh depenitif sementara tugasnya terarhir tugasnya menyiapkan Pimpinan depenitif kita serahkan lansung kita bahas APBD.tahun 2020.”Katanya.”(Tim/BorneoneTV).