banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kecelakaan di Tempat Kerja, P4TKI Sambas Fasilitasi Klaim Asuransi Pekerja Migran Indonesia Asal Sambas

banner 120x600

Sambas.BorneOneTV- Rusminah orang tua Melpren, Pekerja Migran asal Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas yang bekerja di perusahaan pengolahan Plywood di Malaysia menyambangi Kantor P4TKI Sambas,pada hari Rabu (18/09/2019).

Rusminah datang atas kuasa anaknya yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia untuk menandatangani dokumen serah terima klaim asuransi pekerja migran.

Serah terima dan penandatanganan dilakukan bersama Koordinator P4TKI Sambas Roni Firman Ramdani, S.Sos. dan Perwakilan PT. Mafan Samudera Jaya sebagai saksi.

Pembayaran asuransi selanjutnya akan dikirimkan melalui perbankan secara non tunai ke rekening tertanggung oleh pihak Asuransi Astindo.

Sebelumnya Melpren berangkat ke Forescom (Bintulu) Sdn Bhd melalui PT. Mafan Samudera Jaya di tahun 2017 sebagai operator mesin di Malaysia.

“Ketika berangkat, ia tercatat di SISKOTKLN BNP2TKI sebagai pemegang polis asuransi Astindo yang saat itu ditunjuk sebagai salah satu perusahaan konsorsium asuransi TKI oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Saya berharap uang pertanggungan asuransi ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk tujuan yg bermanfaat” pesan Roni kepada Rusminah orang tua Melpren.

Saat ini Melpren sudah sembuh dari luka akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan jari manis di tangan kanannya putus dan dua jari lainnya hilang satu ruas.Setelah bercuti sakit selama satu bulan kini Ia sudah kembali bekerja di Forescom Sdn Bhd, Malaysia untuk menyelesaikan masa kontraknya.

Salah satu bentuk kehadiran negara adalah memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran.

Diharapkan seluruh pekerja migran juga memiliki kesadaran untuk dapat mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan yg saat ini menurut Permenaker RI No 18 Tahun 2018 difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan teregistrasi SISKOTKLN BNP2TKI.

Tujuannya adalah pekerja migran dapat terlindungi secara holistik, aman dan terjamin saat bekerja di luar negeri. (Tim P4TKI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: