banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cegah TPPO,Gubernur Kalbar Minta Perketat Pengawas Administrasi Kependudukan

banner 120x600

Pontianak.BorneOneTV-Gubernur Kalbar H Surtarmidji, menegaskan kepada setiap pemda yang ada di Kalbar agar bisa lebih ketat dalam mengeluarkan administrasi kependudukan untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Menurut saya, akar permasalahan dari TPPO yang terjadi di Kalbar terletak pada dokumen kependudukan dimana rata-rata yang nikah kontrak, umur si korban yang sebenarnya tidak mencukupi, justru dinaikkan ada juga statusnya yang dipalsukan. Kelemahannya ada pada sistem administrasi kita, dimana hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan,” kata Sutarmidji saat menghadiri kegiatan Rakor pencegahan kasus TPPO di Pontianak, Rabu (25/9).

Dia mencontohkan, Surat Keterangan Kependudukan (Suket) yang saat ini masih bisa menjadi celah untuk pemalsuan data administrasi kependudukan.

Ia menjelaskan, untuk Suket tersebut berlaku selama enam bulan dan terbilang cukup panjang. Seharusnya kata dia, Sukep itu hanya diberlakukan untuk satu urusan saja, dalam hal ini bukan maksud dirinya untuk menghambat admnistrasi kependudukan, namun untuk mencegah berbagai penyimpangan yang bisa saja terjadi.

Kemudian, lanjutnya, seharusnya pihak imigrasi memiliki alat untuk memastikan keaslian E-KTP, sehingga jika ada pihak yang ingin memalsukan administrasi kependudukannya, maka akan dengan mudah terdeteksi oleh alat tersebut karena di dalam e-KTP terdapat chip yang sulit untuk dipalsukan.

“Perlu kita ketahui bersama, kenapa Suket ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang tidak sesuai peruntukannya, karena untuk pembuatan e-KTP sendiri sampai saat ini belum memenuhi kuota yang ada karena tidak adanya blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Hampir semua Disdukcapil di kabupaten/kota di Kalbar tidak memiliki blangko e-KTP karena pusat tidak pernah memenuhi kebutuhan blanko yang diperlukan oleh pemerintah daerah. diminta untuk 10.000 warga, yang datang cuma untuk 1000 warga, jelas dengan hal ini pembuatan e-KTP di daerah tidak akan selesai-selesai karena lambatnya blangko tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, beruntung saat ini Polri sedang menggalakkan program Smart SIM yang fungsinya sama dengan e-KTP dan diharapkan ini bisa membantu menekan pemalsuan administrasi kependudukan dan kasus TPPO di Kalbar. (Lay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: