Sekadau.BorneOneTV-Dalam rangka perencanaan pembangunan untuk periode tahun berikutnya, Pemdes Padak menyelenggarakan Musrenbangdes (Musyarawarah Rencana Pembangunan Desa).
Bertempat di GPU (Gedung Pertemuan Umum) desa Padak Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan Musrenbangdes pada Kamis (26/9/2019).
Giat tersebut dihadiri oleh Camat Belitang diwakili Plt. Kasi Ekbang Rony,Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi, Danramil diwakili Serda Sayuti,Kepala Puskesmas dr. Christian, Plh. Kades Ismail, Ketua BPD Sandi, Pendamping Desa CB. Hutagaol serta para tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dibuka oleh Plh. Kades Ismail membuka acara sekaligus menjelaskan bahwa rapat hari ini mempunyai agenda Musrenbang Desa Padak tahun anggaran 2020.
“Acara ini merupakan agenda setiap tahun untuk menyusun anggaran tahun berikutnya yang telah melalui musyawarah bersama dengan harapan lebih efisien dan transparan,” jelas Ismail.
Kemudian Camat yang diwakili Rony mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan mengikuti kegiatan Musrenbang Desa Padak.
Dirinya berpesan kepada pihak Pemdes untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pendamping desa dalam hal pengawasan ADD serta DD.
Senada dengan Rony, Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi berharap dengan adanya Musrenbang tingkat Desa dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
Kemudian Kapolsek berpesan kepada masyarakat pada saat ini agar tidak membuka lahan dengan cara membakar pada musim kemarau karena dapat berakibat kabut asap dan polusi udara.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : 02/ll/2019 tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan, lahan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan,” pungkas Kapolsek Belitang.”(Tim/BorneoneTV)