MempawahBorneOneTV – Kepolisian Reosrt Mempawah, Kamis ( 26/9/2019), menggelar Press release pengungkapan operasi panah Kapuas tahun 2019, di Mapolres Mempawah. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Sutrisno dan Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sandhy WG Suawa.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan, dalam operasi panah tersebut selama 17 hari, mulai dari 7 September hingga 24 September 2019 berhasil menangkap 12 orang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian biasa (Cubis).
“Dimana dari 12 orang tersangka yang berhasil kita tangkap, ada salah satu tersangka perempuan yang masih dibawah umur dengan kasus pencurian sepeda motor di masjid. Itu akan kita lakukan diversi, karena tertangkap di CCTV,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi, Didik Dwi mengatakan, kejahatan seperti ini termasuk kejahatan konvensional yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Mempawah.
“Terungkapnya 13 LP tersebut, itu terdiri dari 7 kasus pencurian dengan pemberatan dan 6 kasus pencurian biasa. Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit mobil truk, tiga unit sepeda motor, tiga unit handphone, sepuluh buah tabung gas, satu unit senapan angin, helm dan beberapa barang lainnya. Untuk TKP tersebar di Polsek Siantan, Polsek Perairan, Polsek Toho, Polsek Anjungan, dan Polsek Sungai Pinyuh,” ujarnya.
Selain itu, Didik Dwi berharap, masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dengan menjaga keamanan barang dan hartanya sendiri.
“Saya meminta kepada masyarakat ketika sedang melakukan aktivitas diluar rumah untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan, agar tidak mengundang terjadinya tindak pidana, serta memakir kendaraan menggunakan kunci ganda saat dipasar maupun di dalam rumah,” Pungkasnya. (yanto)