Sekadau, borneonetv – Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas di wilayah Sekadau terus berlangsung. Wilayah yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Belitang juga gencar melakukannya. Hal ini dikarenakan selain masih banyak pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan saat mengemudi di jalan raya juga untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) seperti di katakan Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi. Berlokasi di jalan poros Maboh Permai yang merupakan jalan poros antara Kecamatan Belitang menuju Kecamatan Belitang Hulu, anggota Polsek langsung melaksanakan pengecekan dan penertiban para pengendara roda 2, Senin (30/9/2019).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB Kapolsek yang diwakili Kanit Sabhara Brigadir Silaban beserta anggota turun langsung ke jalan untuk memeriksa pengendara berkaitan dengan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.
Kapolsek menegaskan akan memberikan himbauan dan teguran kepada para pengendara roda 2 dan roda 4 jika ditemukan tidak lengkap administrasi.
Tidak hanya kelengkapan administrasi tetapi kelengkapan keamanan seperti helm harus sesuai dengan SNI untuk menjaga keamanan selama mengendarai kendaraan bermotor di jalan.
“Polsek Belitang akan terus melakukan kegiatan ini untuk mencegah 3C dan dalam rangka mewujudkan kamtibcarlantas serta siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Belitang,” jelas Kapolsek.