Belitang,Sekadau,BorneoneTV_Rapat kordinasi hasil pilkades desa Menua kecamatan Belitang dilasanakan di GPU pada jumat sore (4/10)2019ini diadakan oleh panitia pilkades Menua Prama. Dalam rangka koordinasi tentang adanya cakades yang menolak salah satu calon terpilih.
Pilkades Menua Prama telah berlangsung dan cakades nomor urut 1 Suyatno unggul dalam perolehan suara diantara 3 calon lainnya yakni Lasarus, Benyamin Setyono dan Gad.
Adapun alasan gugatan dari cakades yang menolak dengan terpilihnya Suyatno dikarenakan ada beberapa faktor diantaranya Suyatno merupakan bukan warga asli desa Menua Prama dan belum saatnya menjadi Kades periode tahun 2019-2025.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sekadau Kompol F. Situngkir, S.I.K, Kasat Intel IPTU Albert Y. Iskandar, Kabid APD Paskalis, Pamatwil Polres Sekadau, Forkopimka Belitang, Ketua DAD Kecamatan Belitang Joni Sawa, Plh. Kades Waluyo, Ketua BPD Wilis serta tamu undangan lainnya.
Plt. Camat Jaluk membuka kegiatan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada acara mediasi pilkades Menua Prama.
Jaluk berharap dengan adanya rapat mediasi ini dapat menemukan solusi atas penolakan dari cakades terhadap cakades terpilih serta tidak ada timbul gejolak yang mengarah SARA.
Selanjutnya Wakapolres Sekadau memberikan pesan kepada warga baik simpatisan dari cakades agar sabar dan menunggu hasil pleno yang akan digelar oleh panitia pilkades.
Tidak melakukan tindakan anarkis dan mematuhi aturan serta mekanisme pilkades dengan menandatangi deklarasi damai oleh 4 cakades Menua Prama.
“Siapapun calon yang terpilih harus mematuhi aturan yang berlaku, karena ada konsekuensi hukum apabila melanggar kesepakatan dan mari kita bersama-sama jaga kamtibmas,” tutup Wakapolres Sekadau.
Berlangsungnya rapat koordinasi dijaga ketat oleh personel gabungan dari Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Belitang demi menjaga keamanan selama kegiatan.
Untuk menutup rangkaian kegiatan koordinasi atas gugatan dari cakades diperoleh hasil bahwa dilakukan penundaan pleno sampai dengan adanya keputusan dari pihak penyelenggara pilkades tingkat Kabupaten.(tim)