banner 120x600

Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Sekadau,Korban Dihabisi Dengan Tangan Kosong

banner 120x600

Sekadau.BorneOneTV– Teka teki penemuan kerangka berjenis kelamin wanita yang menghebohkan warga Sekadau terungkap sudah.

Pelaku SR (53) dan korban SN ternyata sudah saling mengenal, bahkan pelaku memiliki kedekatan hubungan khusus dengan sepupu korban yang juga tinggal satu kost bersama korban SN.

Menurut Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi,”tersangka Sr (53) merupakan pelaku tunggal yang telah menghabisi nyawa Santi yang kerangkanya ditemukan di belakang komplek pasar baru pada 28 September lalu.

“Tersangka menghabisi korban tidak menggunakan senjata tajam atau tumpul melainkan dengan tangan kosong,”Ucap Kapolres Sekadau saat jumpa pers di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (9/10 ).

“Korban dipukul di bagian belakang kepala, kemudian rahang setelah jatuh ditendang berkali-kali, kemudian kepalanya dibenamkan ke tanah,” ujar AKBP Anggon Salazar Tarmizi.

Kapolres menambahkan, korban sempat melakukan perlawanan akibatnya kancing baju dinas pelaku bagian atas terlepas, serta terdapat sobekan pada bat baju dinas pelaku.

“Hal ini terlihat dari luka pada tangan pelaku diduga akibat perlawanan korban,” kata Kapolres.

Pelaku menghabisi korban pada 17 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, pelaku dan korban sudah berjanji akan bertemu di TKP. Dan sebelum bertemu korban pelaku sempat pergi ke dinas pendidikan,”terang Kapolres.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab, polisi tidak hanya berdasarkan pada pengakuan pelaku,”Ujar Kapolres.

Pengembangan penyidikan termasuk mencari keberadaan handphone milik korban. Ia turut mengimbau kepada masyarakat jika ada yang menemukan hp korban agar menyerahkan kepada Polres Sekadau.

“Sebab kalau handphonya dijual, nanti saat dinyalakan akan terlacak oleh kami. Daripada muncul masalah baru, kami imbau kalau ada yang menemukan segera serahkan ke polres,”terang Kapolres.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M Ginting menambahkan,”pelaku memiliki hubungan khusus dengan teman satu kost yang juga masih sepupu korban, yakni Susan. Hubungan tersebut sudah berjalan sekitar satu setengah tahun.

“Diakui korban meminta barang-barang kepada pelaku. Karena pelaku ada membelikan sepeda motor untuk Susan. Namun pelaku tidak mampu memenuhi permintaan korban,”ucap Ginting.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan dipasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara ini belum ditemukan adanya indikasi perencanaan pembunuhan, akan tetapi kemungkinan pembunuhan berencana masih terbuka,”Tutur Ginting.

“Bisa saja mengarah ke pasal 340 pembunuhan berencana, prosesnya masih tetap kami lakukan. Pelaku gelap mata karena merasa diperas oleh korban. Namun untuk sementara kita sangkakan pasal 338,” terangnya.

Mengenai jasad korban yang terbilang cepat membusuk, Polres Sekadau sudah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Kalbar.

Menurut Dokter Forensik memperkirakan korban meninggal antara 12 sampai 14 hari sebelum kerangka ditemukan. Hal ini cocok dengan waktu penemuan jasad yang berjarak 11 hari sejak peristiwa pembunuhan dilakukan.

“Berdasarkan analisa dokter forensik, faktor cuaca panas cukup menentukan proses pembusukan jasad. Saat otopsi juga masih ditemukan belatung pada bagian kulit kepala. Belatung kecil ini yang cepat menghabiskan sisa-sisa daging,”ucap Ginting menerangkan.(Aji Humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: