banner 120x600 banner 120x600

Terkait DAK, Rehab Bangunan Gedung SD-SMP Negeri di Kabupaten Kubu Raya Sudah Tahap Finising

banner 120x600

Kubu Raya, BorneOneTV – Rehab ruang gedung sekolah di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kubu Raya itu terlihat sangat jelas saat tim awak media berkunjung di sejumlah sekolah yang ada di kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (12/10/2019).
Dana kucuran dari pemerintah pusat sudah dikerjakan untuk rehap gedung dan lokal, serta rumah dinas Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah SD Negeri 37 Sungai Kakap Jemain.S.Pd. menjelaskan, dana kucuran dari pemerintah pusat sudah kerjakan untuk rehab ruang gedung.
“Alokasi dana pusat sudah kami pakai untuk rehab ruang sekolah, saat ini semuanya sudah mencapai 85%. Alhamdulillah semua sekolah yang mendapatkan Dana alokasi Khusus (DAK) berjalan dengan baik sesuai aturan dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara Eko Patriono selaku ketua fasilitator pembangunan saat di temui wartawan terkait proses pembangunan sekolah yang menggunakan Dana alokasi khusus(DAK) mengatakan, sejauh ini pelaksanaan DAK tahun 2019 dari pemerintah pusat berjalan sangat baik di seluruh Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya, sudah sesuai dengan perencanaan.
“Dan semua sesuai aturan jadi kalaupun ada kekurangan mohon masukan masukan dari masyarakat atau kawan kawan lembaga terkait wartawan dan LSM,” pintanya.
“Ini menjadi masukan buat saya selaku ketua tim fasilitator serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya agar kedepan pelaksanaan Program (DAK) itu berjalan lebih baik lagi,” sambungnya.
Saat ditanya berapa jumlah sekolah yang mendapatkan Dana alokasi khusus(DAK), dikatakannya jumlah sekolah yang saat ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus( DAK) sekabupaten Kubu Raya.
“Ada ratusan sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, ada bangunan unit rehab ruang kelas, jamban dan ada di sekolah SD dab SMP,” jelasnya.

Eko Patriono selaku ketua fasilitator

Masih kata Eko sejauh ini sudah dilaksanakan secara swakelola dengan baik, ketika disinggung terkait sekolah yang masih banyak yang membutuhkan rehab dan bangunan dan lain lainya dia menjelaskan itu ada aturan sendiri dan regulasinya seperti Data Pokok Pendidikan atau Dapodik setiap sekolah harus di perbaiki terus maksudnya di update terus kebutuhan sekolahnya.dan harus berkoordinasi ke pihak dinas pendidikan.
“Kimi sebagai fasilitator hanya bisa memberikan masukan kepada dinas terkait dan memberikan data-data kalau sekolah masih banyak membutuhkan bantuan. Juga masukan dari wartawan yang rutin ke kecamatan-kecamatan memonitoring sekolah jadi bersama kita semua memberikan masukan agar dunia pendidikan Kabupaten Kubu Raya agar lebih baik kedepannya,” pungkas Eko. [Tim/Dedi/Is]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: