Derita Labek Adam Yang Tak Tersentuh Program Bedah Rumah di Kubu Raya

Kubu Raya, BorneOneTV – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, terbilang konsisten setiap tahunnya mendata dan melakukan perbaikan kepada rumah tidak layak huni warganya. Sumber dana datang dari berbagai instansi, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RI.

Namun melihat kepada Keluarga Labek Adam warga Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap Kubu Raya, sepertinya luput dari pantuan pemerintah untuk mendapatkan kesempatan rehab rumah.

Setidaknya, di sana ada satu unit rumah tidak layak huni yang terletak di jalan Parit Beringin Rt. 006/002 Dusun Mawar Desa Sungai Itik Kec. Sungai Kakap Kubu Raya.
Adalah Labek Adam (74) bersama istri Ayu Soraya (39), tinggal di gubuk tak layak huni yang berukuran 2×4 m itu tidak memiliki kamar, hanya memakai kelambu sebagai penyekat dengan perlengkapan rumah tangga.

Lebih memperhatinkan, rumah Labek hanya memiliki dapur seadanya dan masih menggunakan kayu sebagai bahan bakarnya.

Kondisi tersebut dirasakan sejak puluhan tahun, bekerja sebagai penanggog lamek (udang kecil) selain itu dia juga menjelaskan memiliki lahan kebun kelapa yang bisa dipanen dalam waktu tiga bulan sekali yang menghasilkan sekitar tiga ratus butir kelapa dengan hasil yang tak menentu. Bahkan sekedar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari alih-alih memperbaiki rumah.

Namun demikian ia mengaku tetap tabah bertahan di rumah tersebut, dirinya berharap ada bantuan dari pemerintah atas kondisi tersebut, sehingga keluarganya bisa mendapatkan tempat berteduh yang lebih layak.

“Beginilah kondisinya, apalagi harga buah kelapa turun, untuk makan saja harus cari kesana dan kesini,” ujarnya.

Labek Adam di dalam rumahnya

Labek mengaku pernah mendengar informasi bedah rumah dari pemerintah, namun rumah mereka tidak juga mendapatkan giliran.
“Saya mendengar ada program bedah rumah tetapi yang dibedah malah yang bangunannya lebih baik,” keluh Lamek.

Sementara itu Ketua RT 006/02 Laiding saat di konfirmasi terkait adanya yang di alami warganya yang tinggal di umah yang tak layak huni pada hari Rabu(16/10/2019) dia mengatakan bahwa Labek sudah pernah mendapatkan bantuan kamar mandi.
“Untuk rumah Pak Labek sudah pernah mendapatkan bantuan dari alokasi dana desa jadi sementara untuk bedah rumah akan di proses tahun 2020,” ujarnya.

Disinggung terkait informasi yang dihimpun wartawan untuk penyaluran Raskin yang banyak di keluhkan warga karena diduga tidak tepat sasaran, Laiding mengatakan bantuan dari pusat itu memang sudah ditargetkan siapa yang berhak menerimanya

Sementara Camat Sungai Kakap Rusdety SH. saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kesibukannya mengatakan yang di alami keluarga Labek yang tidak tersentuh program bedah rumah dari pemerintah.
“Pertama saya sedih dan prihatin dengan munculnya kasus Labek, seharusnya ia mendapatkan prioritas dari pihak kecamatan dan desa karena masuk katagori orang yang kurang mampu,” jelas Rusdety.

Berikutnya ada beberapa hal yang akan saya koordinasikan dulu dengan staf yang ada di kecamatan mengenai bantuan yang akan diberikan.

Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Desa Kabupaten Kubu Raya Drs.H.Nursyam Ibrahim. M.Kes saat ditemui wartawan mengatakan, Kecamatan Sungai Kakap sudah pernah dilakukan program bedah rumah dua tahun yang lalu dan program ini bergulir ke kecamatan dan desa yang lain.
“Jadi begini, program bedah rumah itukan pelaksanaannya bergulir dari satu tempat ke tempat yang lain. Jadi kalau ada kejadian hari ini itu baru masuk dalam perencanaan program berikutnya,” jelas Nursyam.

Ditempat lain Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan SH saat di konfirmasi wartawan terkait kasus Labek mengatakan Pemkab Kubu Raya sudah mengetahui perihal tersebut dan sudah masuk dalam pendataan. [Tim BorneOneTV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: