1000047364.jpg1000047364.jpg

DPO Pencuri Gudang Beras dan Swalayan Berhasil di Amankan Satreskrim Polsek Pontianak Kota

banner 120x600

Pontianak, BorneOneTV – Aparat Kepolisian Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan DPO Abdul Muis alias Pak Mung satu dari lima tersangka kasus pencurian beras di sebuah gudang di Jl. Cendana, Kecamatan Pontianak Kota, dan kasus pencurian di Alfamart, Jalan Putri Dara Hitam, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota pada Kamis (10/10). Pelaku berhasil diamankan, Kamis, (17/10) di amankan di rumahnya, di Nalan M. Yunus, Desa Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang.

Sebelumnya beberapa hari terakhir ini, keberadaan pelaku memang terus diburu petugas, bersama rekanya JN, yang masih DPO.

DPO Abdul Muis alias Pak Mung, tersangka kasus pencurian gudang beras dan Alfamart di Pontianak Kota, berkasil dibekuk Satreskrim Polsek Pontianak Kota

Selanjutnya pelaku lantas dibawa ke Mako Polsek Pontianak guna untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, tiga dari lima tersangka pada Sabtu, (13/10) lalu telah diamankan. Mereka adalah, Abdurahman alias Eneng (40), Zainuddin alias Udin (57), dan Wandi Hartono alias Doyok (33).

Saat ini petugas Polsek Pontianak Kota masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu JN. Kini, empat pelaku pencurian itu, telah mendekam dalam jeruji besi dan terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. [Tim/Dedi/Is]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: