Pontianak,BorneoneTV_Puluhan orang gabungan dari LSM GASAK dan NCW Kalbar melakukan aksi damai menuntut pengungkapan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang terjadi di Kabupaten Ketapang, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada (23/10).
Para peserta aksi damai berorasi menyampaikan tuntutannya terkait penyelesaian dugaan kasus korupsi ADD di Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan,Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang terkesan lambat dalam penanganannya.
Dalam tuntutanya, LSM GASAK dan NCW Kalbar meminta agar Kejaksaan Tinggi Kalbar dapat melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penindakan hukum atas dugaan kasus kurupsi ADD yang terjadidi Desa Seriam, Kabupaten Ketapang.
Menurut Koordinator aksi damai LSM GASAK Hikmat Siregar, dugaan kasus korupsi dana ADD yang dilakukan oleh CA oknum mantan Kepala Desa Seriam telah lama dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dalam penangananya.
Ketua Investigator NCW Kalbar Ibrahim MYH mengatakan,”dari hasil pantauan NCW Kalbar proyek pembangunan dari dana ADD di Desa Seriam hampir tidak nampak, beberapa pembangunan yang ada justru menggunakan dana PNPM. Hal tersebut menjadi tanda tanya masyarakat, kemana dana ADD yang dikelola oleh oknum mantan Kades Seriam selama menjabat.
Aksi damai dari LSM GASAK dan NCW Kalbar mendapatkan sambutan baik dari Kejati Kalbar. Dalam hal ini, Pihak Kejati Kalbar berjanji akan menindak lanjuti laporan dari LSM GASAK dan NCW Kalbar dan akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Ketapang dalam penanganan kasusnya.(dodi/wuri)