BeritaKota Pontianak

LAKI Kunjungi Pengadilan NegerTipikor /PHI Perikanan Pontianak KLS 1 A,Pertanyakan Kasus Korupsi

×

LAKI Kunjungi Pengadilan NegerTipikor /PHI Perikanan Pontianak KLS 1 A,Pertanyakan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Pontianak.BorneOneTV- Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar Burhanudin Abdullah besrta Rombongan berkunjung serta melakukan audiensi ke Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Perikanan Kls 1A Pontianak, Kamis (24/10/2019) pagi.

Kedatangan Rombongan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar ini disambut baik oleh, Humas Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Perikanan Pontianak, Maryono SH.M.HUM, beserta jajarannya .

Audiensi ini dalam rangka ingin mendorong pengadilan Negeri Tipikor Pontianak dan ingin mendorong serta memberikan semangat untuk punya komitmen dalam pemberantasan Korupsi .

“pertama tadi kami telah menyampaikan saran kita minta kepada majelis hakim yang menangani pekara kasus korupsi dipontianak dapat memberikan putusan yang adil dan ditambah dengan putusan – putusan yang berat bagi pelaku Korupsi agar ada Efek Jera,”Ucap Burhanuddin Abdullah.

Bagi pelaku – pelaku korupsi agar tidak lagi melakukan Korupsi, karena menurutnya kita melihat saat ini aturan – aturan Undang – Undang tindak pidana korupsi sangsi Hukumnya masih lemah dan masih kurang sempurna,”Ujar Burhan.

Burhan berharap kedepannya dengan pemerintahan yang baru anggota Dewan yang baru, ada suatu revisi undang undang tindak pidana korupsi yang mana ada sangsi hukum dan ada sangsi sosial .

“Kedatangan kami ke pengadilan Negeri Tipikor untuk memberikan motivasi serta memberikan semangat untuk melakukan putusan putusan Hukum yang lebih berat kepada pelaku Korupsi yang ada di kalimantan Barat. ” Kata Burhan

Terkaita kasus kasus yang dianggap masih di proses, Burhan mengatakan kasus kasus tersebut belum dapat kita sampaikan, ini masih dalam tahap evaluasi dan Investigasi, menurutnya memiliki data – data dan pengadilan negeri Tipikor ini misalnya pelaku Korupsi pada tahun 2017 itukan besar jumlahnya, tapi sampai 2019 kok menurun .

Kita melihat apakah penurunannya laporan, apakah menurunya pelaku korupsi ini dalam tahap investigasi dan evaluasi LAKI kedepan, sementara jumlah kasus yang terdata oleh LAKI burhan memaparkan pelaku korupsi di kalimantan barat menurutnya sudah mencapai seratus lebih pelaku korupsi, tapi pelaku pelaku inikan masih mau kita lihat apakah misalnya dalam saatu pekara korupsi itu misalnya pelakunya ada lima enam tapi yang baru masuk proses persidangan ataupun tidak mendapatkan putusan ingkra hanya sekian orang, nah ini masih tahap evaluasi dan monitoring untuk LAKI .

Lanjutnya, dari seratus lebih yang belum ingkara ada lebih kurang lima puluh dari Tahun 2017 ke 2019 sudah ada ingkrah, masih ada ingkra proses ke asasi, ada proses persidangan dan ada juga proses PK (pekara proses korupsi) dikalbar ini harapannya supaya ada efek jera para pelaku korupsi itu,”ujarnya.

Sementara, Humas Pengadilan Negeri Tifikor/PHI Perikanan Pontianak Kalbar Maryono SH.M.HUM, saat di wawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran kami berterimakasi dengan Laskar Anti Korupsi (LAKI) pada pagi ini sudah beraudensi, karna suratnya sudah satu minggu yang lalau kami agendakan disini dan terimakasih atas semangatnya sekalipun tadi kami menangkap kesimpulannya atas keprihatinannya dalam hal penegakan hukum Korupsi .

“Intinya karna lemahnya undang undang tapi kami sudah berusaha untuk bisa menyikapi apasih keinginan masyarakat kami sudah menuangkan dalam pertimbangan dalam putusan – putusan tadi telah kami sampai kan dengan beliau – beliau kenyataannya memang ada beberapa hal yang sudah kita sikapi, seperti itu .” Ucapnya

Dikatakannya, terimakasih juga pagi hari ini satu tim sudah bisa memberikan semangat kepada kami mudah mudahan kami tidak kendor semangat kami, justru bertambah semangat, kesannya bagus dan harus begitu,” katanya.

“Kami tidak hanya di kawal oleh undang undang semata oleh dari pimpinan, tapi juga dari luar seperti ini kami kami lebih bersemangat banyak teman juga bisa mengingatkan kami,”Lanjutnya

Disinggung terkait data yang sedang di proses, Maryono mengatakan hari ini berpariasi ada tentang pengadaan banyak pengadaan rata rata dan ini juga ada pengadaan tapi sedang apsensi di persidangan, sedangkan akumulasi jumlah kasus dia mengatakan untuk tahun ini jumlahnya lebih menurun dari tahun yang lalu .

“hari ini baru 22 berkas persidangan, tahun lalu bisa mencapai 40 di persidangan perjanuari sampai Desember . kalau sampai saat ini baru 22 berkas ada penurunan kasusnya sudah ingkra sudah selesai masa ingkranya belum masa kasasi kasusnya dalam proses.”katanya

Tapi kalau diliat dari kasistik lebih menurun dari tahun lalu apa penyebabnya kami tidak tau komikmen meningkatkan serginitas organisasi masyarakat dengan lembagalain dalam penindakan hukum terutama dalam korupsi dia mengatakan kalau pengadilan untuk meningkatkan segrinitas sudah gembar gembor sejak awal sudah kita lalui beberapa pelatihan pelatihan beberapa intruksi surat edaran menghimbau kita untuk kita berprilaku bersih itupun tidak pandang bulu pada kita saja bahkan sebelum sidangpun kita dibuat untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui video yang sempat kita putar.jadi seperti itu tidak hanya kami sendiri tapi kepada semuarakat luas semua pada pihak dari yang berpekara saudara itu yang mengingatkan kepada kami kalau ada yang berprilaku yang tidak baik tolong laporkan pada kami .”Tegasnya.(Tim/BorneoneTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: