banner 120x600

Aksi Mogok Kerja Karyawan PT.FOTS Kalbar Berujung PHK

banner 120x600

Kubu Raya.BorneOneTV_ Sebanyak 50 orang karyawan PT.Fres On Time Seafood (FOTS) Kalbar yang melakukan aksi mogok kerja berujung di PHK oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya para Karyawan PT.FOTS melakukan mogok kerja karena merasa kecewa atas perlakuan tidak adil dari pihak perusahaan yang tidak membayar gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kubu Raya, serta memprotes jam kerja yang melebihi dari batas jam kerja normal.

Selain itu para karyawan juga mempertanyakan tidak adanya BPJS ketenagakerjaan, serta jam upah kerja lembur yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Perjuangan Lintas Khatulistiwa Jasmin Sibarani yang ikut memperjuangkan nasib para karyawan PT.FOTS mengatakan,”para karyawan sudah bekerja bertahun- tahun menuntut kenaikan upah kerja yang masih dibayar dibawah UMK yang ditetapkan.

“Selama ini pihak PT.FOST membayar para karyawan sebesar Rp.55.000 hingga Rp.62.000 per harinya, masih jauh di bawah UMK yang telah ditetapkan oleh Kabupaten oleh Kubu Raya sebesar Rp.2.242.000/bulannya atau di kisaran Rp.89.000 rupiah per harinya. “Selain itu para karyawan juga menuntut jam kerja yang melebihi dari jam kerja normal.”Ucap Jasmin Sabrani.

Aksi protes serta mogok kerja yang dilakukan para karyawan tidak mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan justru memberikan saksi keras dengan memberhentikan para karyawan yang melakukan aksi mogok dari perusahaan.

Menurut Suwandi, General Manager PT.FOST kalbar mengatakan,”aksi mogok kerja yang dilakukan para karyawan telah merugikan pihak perusahaan, sehingga harus dikeluarkan dari perusahaan.

“Para karyawan yang melakukan mogok kerja dianggap telah mengundurkan diri oleh pihak perusahaan.”Ujar Suwandi.

Atas perlakuan pihak perusahaan yang dinilai sepihak dalam melakukan PHK, para karyawan melakukan protes di halaman kantor PT.FOTS di jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat meminta kejelasan status pekerjaan serta tuntuntannya,(28/10).

Para karyawan mengancam akan membawa kasus tersebut kejalur hukum jika pihak perusahaan tetap bersikeras mengeluarkan mereka dari perusahaan, serta tidak menanggapi tuntunya.(Tim BorneOneTV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: