Hukum dan KriminalInsfrastukturKab Ketapang

Kasatpol PP Ketapang, Kami Siap Amankan Tersus Ilegal

×

Kasatpol PP Ketapang, Kami Siap Amankan Tersus Ilegal

Sebarkan artikel ini

Ketapang, BorneOneTV – Walaupun sudah sejak dari tahun 2014 pembangunan terminal khusus (tersus) di Kabupaten Ketapang, tepatnya di dekat Jembatan Pawan 2, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan tidak memiliki ijin tetapi pada kenyataannya hingga kini masih beroperasi. Seolah-olah pemilik tersus tidak mengindahkan apa yang disampaikan Pemerintah Daerah setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang, Muslimin mengaku masih menunggu hasil dari Suku Dinas Perhubungan Ketapang terkait dengan keberadaan terminal khusus ilegal itu, sesuai hasil rapat sebelumnya.
“Kami masih menunggu hasil dari pihak terkait mengenai tersus ini. Karena Dinas Perhubungan sudah melakukan pemanggilan kembali kepada pemilik dermaga. Prinsipnya kami siap melaksanakan tugas kami,” kata Muslimin.
Lebih lanjut Muslimin mengatakan bahwa secara teknis Dishub menguasai hal ini dan juga berhak memanggil pihak-pihak terkait seperti PT. SP, Pelindo dan Syahbandar untuk mengkaji secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tetapi akan lebih baik apabila si pemilik tersus yang mengamankan asetnya dan Satpol PP tinggal menertibkan saja,” sambung Muslimin.
Sementara itu ketua LSM Permata, Hendrayadi mengatakan bila tidak memenuhi persyaratan dan undang-undang yang berlaku sebaiknya dinas terkait berindak tegas.
“Seharusnya dinas atau instansi terkait dan yang berwenang agar bisa memberikan sanksi tegas bagi pelanggar perda daerah apalagi ini terkait dengan tata ruang daerah kabupaten,” ketusnya saat di temui di lapangan.
Dari hasil penelusuran tim di lapangan, tercium aroma ada dugaan kongkalikong sehingga kasus ini terkesan alot penyelesaiannya. [Tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *