Dana Desa Wajib di Monitoring Oleh Pemerintah Daerah

banner 120x600

Ketapang, BorneOneTV – Kabupaten Ketapang merupakan satu kabupaten yang terdiri dari 20 Kecamatan  dengan APBD sebesar 2T pertahunnya. Dengan jumlah desa sebanyak 253 desa dan dusun, dan jumlah penduduk kurang lebih 500 ribu. Jarak tempuh antar satu kecamatan dengan kecamatan lain memakan waktu kurang lebih 3 – 6 jam dengan kondisi jalan berlumpur kuning apa bila musin hujan dan berdebu bila musim kemarau. Rata-rata mata pencarian penduduknya adalah berkebun dan bertani.

Keberadaan Dana Desa tentu sangat membantu perkembangan masyarakat desa dan secara pembangunan tentunya itu baik untuk setiap desa baik secara infrastruktur dan gedung gedung yang ada di desa .

Ketua LSM Permata, Hendrayadi mengatakan tentang keberadaan Dana Desa ini menjadi fenomenal dalam penyalurannya kepada pihak desa yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Dimana dana  DD dan ADD di Kabupaten Ketapang kurang tepat sasaran dan jauh dari perkiraan pemerintah dalam menunjang pembangunan desa yang tertinggal saat ini,” kata Hendrayadi.

Hanya ada beberapa desa saja yang membangun bundes desa dari  sejumlah desa di kabupaten Ketapang,  kalau di lihat desa di Kabupaten Ketapang mempunya 253 desa dan dusun serta ada 20 kecamatan. Namun kalau dilihat dari garis grafik kabupaten masih banyak dana DD dan ADD yang belum tepat sasarannya.

“Hal ini perlu perhatian serius dalam penangan Dana Desa supaya tepat sasaran dan pengunaannya,” sambung Hendrayadi.

Keberadaan Kepala Desa yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ketapang dalam penangan Dana Desa membuktikan masih banyak Kepala Desa di kabupaten Ketapang yang kurang paham tentang administrasi dalam pelaksanaannya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi Prantito mengatakan bahwa dari tahun 2017 hingga tahun 2019 ini sudah lebih dari 222 Kepala Desa yang di periksa oleh inspektorat dan masih ada 31 desa yang belum periksa dan direncanakan tahun 2020 selesai.

“Dari hasil pemeriksaan, ada temuan baik itu secara kesalahan administrasi maupun finansial, dan kami lakukan pembinaan agar supaya mereka tertib administrasi. Untuk masalah finansial kami minta untuk dikembalikan ke kas desa serta membuat perjanjian,” ujar Devi saat di hubungi via telepon selular. [Tut]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: