Pontianak.BorneOneTV–Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasioanl (BNN) harus mengkaji ulang dengan daun Kratom yang sangat membahayakan.
“Harus ada kajian lebih lanjut dan mengenai tata kelolanya,” kata H Sutarmidji, Selasa (5/11), saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion mengenai tanaman Kratom yang diadakan BNN Pusat di Hotel Mercure.
Dikatakannya, dengan adanya aturan pelarangan, maka menurutnya pemerintah harus mencarikan solusi bagi masyarakat agar penghasilan mereka tidak hilang.
Saat ini disebutnya pemerintah harus mempersiapkan masa transisi selama lima tahun. “Kita harus mencari model penggantinya apa, makanya tadi itu semua masalahnya kita tampung dan kita kaji satu persatu,” jelasnya.
Ada yang bilang manfaatnya untuk bahan obat, nah itu nanti pemanfaatannya itu gimana dan harus di produksi di skala farmasi dan tidak bisa tidak segala farmasi dan sudah melalui kajian-kajian dan kajian itu tidak sebentar untuk menjadikan sesuatu menjadi bahan obat walaupun di dalam kandungannya bisa untuk masalah kebugaran dan menghilangkan rasa nyeri salah satunya.
“Tata kelolanya itu juga harus kita kaji dan berikan serta usulkan kepada pusat karena bagaimanapun aturan-aturan tentang ini tidak bisa Parsial di Provinsi karena barang ini bukan hanya di Kalbar tapi ada di Daerah lain misalnya di Jawa, sehingga nanti regulasinya tetap pada pusat antar Kementerian. Tangani masalah negatifnya pun antar Kementerian tidak hanya BNN, BNN kan dalam pisotropika kemudian zat adektif itu BNN,” ujarnya.
Kalau untuk Regulasi, masih katanya, penanganan ini Insyaallah nanti bersama Pemda Kapuas Hulu lebih banyak ajak diskusi dan hasil kajian-kajian itu juga harus di tangani secara rasional.
“Kalau Kimia tidak segampang yang di ucapkan, untuk mengurai zat-zat yang di dalam keratom itu perlu penelitian mendalam.
contoh misalnya minyak bumi ada yang menjadi aftur, bensin, solar dan ada yang jadi aspal jadi cara menguraikannya itu perlu adanya teknologi,” jelasnya.
Dijelaskannya, kalau teknologi sudah ada maka zat yang ada di dalam ini bisa dijadikan ini dan sebagainya jadi itu kajiannya.
“Intinya, kita tetap memperhatikan masalah pendapatan masyarakat dan sumber pendapatan masyarakat,” ujarnya. (Lay).