Pontianak.BorneOneTV-Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengatakan pemerintah dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, tata kelola dibidang pelayanan publik dan tata kelola bidang keuangan negara, semakin tahun semakin membaik.
“Harus ada satu percepatan perbaikan pelaksanaan dan ada niat semuanya untuk melakukan transparansi dan efisiensi serta efektifitas semua harus kita lakukan,” kata H Sutarmidji, Selasa (5/11), saat membuka Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Provinsi Kalbar beberapa waktu yang lalu, banyak kegiatan-kegiatan yang dari tahun ke tahun itu-itu saja dan hasilnya tidak jelas.
“Saya minta KPK tidak hanya supervisi, monitoring dan evaluasi, Kalau perlu ditindak, tindak saja,” pinta Sutarmidji.
Dalam hal pencegahan korupsi, mantan Wali Kota Pontianak selalau berterus terang dan tranaparansi, dan kalau masih saja tidak berubah-berubah mau diapakan.
Dikatakannya, dalam satu tahun, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 300 Miliar hingga Rp 400 milar. Sebetulnya, potensi ini jauh lebih besar dari itu, termasuk di Kabupaten/Kota dan Kabupaten/Kota terjadi kebocoran Anggaran pasti di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pasti itu, Saya berani pastikan. Karena objeknya nilai transaksi tapi hitungannya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” jelasnya.
Kalau nilai NJOP dibuat telalu tinggi, akan rawan negosias, jadi tugas kita meminta kepada KPK RI bagaimana membuat nilai NJOP yang mendekati nilai pasar.
“Kalau masih, saya pastikan tidak ada satu daerahpun yang BPHTB nya sesuai dengan transaksi. Ya seluruhnya, pasti ada kasus- kasus yang BPHTB nya tidak sesuai,” ingatnya.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan PAD Kalbar, dikatakan Sutarmidji saat menjabat Wali Kota Periode Pertama, PAD Kota Pontianak hanya Ro 63 Miliar dan menjelang pelantikan diirinya menjadi Gubernur Kalbar, PAD Kota Pontianak mencapai Rp 498 miliar PAD Kota Pontianak tidak ada sumber daya alam. (Lay).