Dua Emak Emak Pelaku Penganiayaan Diamankan SatReskrim Polsek Sungai Kakap

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap Berhasil Mengamankan Dua Emak Emak Pelaku Penganiayaan

Kubu Raya-Dua orang Emak-emak di Kecamatan Sungai Kakap ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap Nuraini (32), seorang ibu rumah tangga alamat Dusun Cempaka Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. (5/11)

Pelakunya , Hasna Alias Syakna (55), ibu rumah Tangga, alamat jalan raya sungai kakap Gg Siata Desa Pal sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dan Lilis Suryana (34), Ibu rumah tangga, beralamat di dusun Garuda Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap Iptu Syaifudin mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi pada pada hari selasa tanggal 15 oktober 2019 sekitar jam 15.30 wib dan ketika korban Nuraini sedang bekerja di salah satu Tempat laundry di Desa Pal sembilan kemudian datang 2 pelaku Hasna dan Lilis Suryana , korban disuruh duduk oleh pelaku Lilis Suryana dan tiba-tiba pelaku hasnah mencekik leher korban dan Lilis Suryana mendorong kepala korban ke Dinding dan kedua pelaku mencakar muka atau wajah korban berkali-kali atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sungai Kakap untuk Proses lebih lanjut.

Lanjut, kedua pelaku sudah dilakukan penangkapan dan sudah dilakukan pemeriksaan, untuk saat ini pelaku tidak kita lakukan penahanan tetapi proses hukumnya tetap berjalan dan terhadap kedua orang pelaku tersebut di jerat dengan Pasal 170 KUHP. Ucap Iptu Syaifudin,”(Tim/Dedi/Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: